Senin, 21 November 2016

Penafsiran Feminisme Perjanjian Lama



Nama              : Enhot Efraim Girsang
                          Evelin Salsalina Sitepu
                          Wahyu Bayu Tarigan
Ting/Jur         : II-D/Theologia
Mata Kuliah  : Pengantar Hermeneutika Perjanjian Lama
Dosen              : Pdt. Agus Jetron Saragih, M.Th
Penafsiran Feminisme
I.              Pendahuluan
Penjajahan bukan hanya terjadi dalam sebuah negara atau kerajaan. Jika dilihat dari  sudut pandang perempuan, kaum perempuan merupakan kaum terjajah oleh laki-laki. Adam dan Hawa diciptakan untuk saling melengkapi dan bukan untuk menindas antara satu dengan yang lainnya. Sebab kedudukan manusia sama dihadapan Tuhan. Namun karena adanya pengaruh nilai dan kebudayaan, serta adat istiadat oleh manusia terbentuklah anggapan bahwa kedudukan ataupun status perempuan jauh lebih rendah daripada laki-laki sehingga muncullah sikap untuk merendahkan perempuan dimana perempuan sering ditindas dan dianggap tidak bernilai. Dan akhirnya muncullah gerakan feminisme, yaitu gerakan wanita yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum perempuan dan laki-laki. Dan hal ini menjadi dasar dari pembicaraan tentang penafsiran feminisme, yaitu dimana upaya untuk membaca Alkitab yang dipandang dari kaca mata perempuan. Pada kesempatan ini, kami para penyaji akan memaparkan seputar penafsiran feminisme, semoga sajian kali ini dapat menambah wawasan kita dan kelak berguna dalam pelayanan kita.
II.           Pembahasan
2.1         Pengertian Hermeneutik
Secara etimologis, kata “Hermeneutik” berasal dari bahasa Yunani έρμηνεύω yang berarti “menafsirkan” maka, kata benda hermeneia secara harafiah dapat diartikan sebgai “penafsiran atau interpretasi.[1] Kata “Hermeneutik” atau penafsiran pada umumnya menunjuk proses teoritis dan metodologis yang ingin memahami makna yang terdapat dalam tanda-tanda dan simbol-simbol yang dipakai dalam komunikasi tertulis atau komunikasi lisan. Hermeneutik berperan penting dalam penafsiran Alkitab, karena merupakan disiplin yang memikirkan konsep-konsep, prinsip-prinsip dan hukum-hukum yang dipakai secara universal untuk memahami dan menafsir Alkitab.[2]
2.2         Pengertian Feminisme
Menurut KBBI, Feminisme adalah gerakan wanita yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan pria.[3] Secara etimologis kata feminisme berasal dari bahasa latin, yaitu femina yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan menjadi feminine, artinya memiliki sifat-sifat sebagai perempuan. Kemudian kata itu ditambah “ism” menjadi feminism, yang berarti hal ihwal tentang perempuan.[4]  Dalam defenisi sederhana, feminisme bisa saja mengacu pada kesadaran wanita akan penindasan dan pemerasan wanita dalam kerja, di rumah, dan di masyarakat, serta dapat juga diartikan sebagai kesadaran tindakan politik yang dilakukan oleh wanita untuk mengubah situasi demikian.[5] Istilah “Feminisme” berasal dari kata Latin : Femina yang artinya wanita. Gerakan feminisme bermaksud mengkritik struktur patriarkhat yang berada dalam masyarakat dan berusaha untuk mengadakan suatu struktur masyarakat yang lebih adil. Dalam patriarki (pater : bapak, arkhe : asal mula yang menentukan) laki-laki berkuasa atas semua anggota masyarakat yang lain dan mempertahankan kuasa itu sebagai milik yang sah. Dalam masyarakat semacam ini, pandangan androsentris (andros : laki-laki, sentris  : berhubung dengan inti ) menentukan budaya, yakni segala peristiwa dilihat dari sudut laki-laki.[6]
Gerakan Feminisme dibagi menjadi 3 bagian : [7]
1.      Feminisme Pembaharuan
Feminisme Pembaharuan berusaha memberi kesempatan baik bagi kaum pria maupun wanita untuk menggunakan potensinya, sebab di dalam masyarakat tradisional pembagian tugas menurut jenis kelamin membatasi keduanya. Kelompok ini lebih menekankan kepada kemampuan (potensi) setiap orang. Contoh, seorang perempuan bisa menjadi direktur sebuah perusahaan karena ia memiliki potensi.
2.      Feminisme emansipasi
Istilah emansipasi berasal dari bahasa Latin “emancipare” yang berarti melepaskan. Jadi dalam gerakan feminis emansipasi, peranan wanita itu harus dilepaskan dan dibebaskan dari “kuk” tradisi yang ada. Kaum wanita harus lepas dari pengaruh peranan tradisional ke-bapak-an. Hal ini senada dengan suara dari piagam PBB. Dalam piagam PBB tersebut, disebutkan setiap penduduk dunia mempunyai hak yang sama tanpa perbedaan ras, jenis kelamin atau bahasa dan agama. Secara politis semua berhak memilih dalam pemilu. Secara ekonomis, social, profesionalitas dan aneka pekerjaan harus ada keterbukaan bagi mereka.
3.      Feminisme Radikal
Kaum feminis radikal menganggap laki-laki sebagai musuh. Mereka menyukai “apartheid”, dimana tidak ada hubungan sama sekali dengan kaum laki-laki. Dalam berteologi, mereka menolak tradisi gereja. Norma-norma dan nila-nilai Alkitab tidak berlaku lagi karena dianggap terikat oleh struktur patriarkhat. Mereka menolak citra dan simbol tradisional, seperti Allah adalah Bapa.
Dalam buku Ensiclopedia of Feminism, yang ditulis Lisa Tuttle pada tahun 1986, feminisme dalam bahasa Inggrisnya feminism, yang berasal dari bahasa Latin femina (woman), secara harafiah artinya “having the qualities of females”. Istilah ini awalnya digunakan merujuk pada teori tentang persamaan seksual dan gerakan hak-hak asasi perempuan, menggantikan womanism pada tahun 1980-an. Adalah Alice Rossi yang menelusuri penggunaan pertama kali istilah ini tertulis, yaitu dalam buku “The Athenaeum”, pada 27 April 1985.[8] Feminisme dikalangan orang Indonesia lebih familiar dengan istilah emansipasi (kemerdekaan, pembebasan).
Para pakar membuat pengertian feminisme dari beberapa aspek. Tetapi pada dasarnya feminisme adalah sebuah kesadaran akan adanya ketidakadilan yang sistematis bagi perempuan di seluruh dunia. Pengertian feminisme itu sendiri mengandung dua arti yaitu kesadaran dan perjuangan, sehingga dalam prosesnya menjadi sebuah ideologi atau gerakan (movement).[9]
  
2.3         Latar Belakang Feminisme
Sejarah feminisme terbagi menjadi dua fase, feminisme lahir bersamaan dengan era pencerahan Eropa yang dipelopori oleh Lady Workly Montagu dan Marquis de Condarcet yang keduanya adalah anggota perkumpulan perempuan ilmiah. Dari Eropa gerakan ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat setelah Jhon Stuart Mill menerbitkan buku The Subjection of Woman. Kemudian gelombang kedua lahir terjadinya Perang Dunia II, dimana lahir Negara-negara baru yang terbebas dari jajahan Eropa dan memberikan perempuan hak pemilihan di parlemen. Sebagai sebuah gerakan yang telah lama muncul, dalam Ensiklopedia Islam dikatakan bahwa gerakan feminisme telah hadir sejak abad ke-1. Meskipun secara historis feminisme merupakan gerakan yang sudah tua, namun baru pada tahun 1960-an dianggap sebagai tahun lahirnya gerakan feminisme. Karena ditahun-tahun inilah gerakan feminisme dianggap menguat dengan ditandainya kemunculan gerakan feminisme liberal di Amerika. Pada saat itu di Amerika muncul gerakan yang meletakkan feminisme sebagai bagian dari hak-hak sipil (cicil right) dan sexual liberation (kebebasan seksual).[10]
Menurut Mansour Fakih, gerakan feminisme muncul karena anggapan bahwa dalam suatu masyarakat terdapat kesalahan dalam memperlakukan perempuan sebagai perwujudan dari ketidakadilan gender.[11] Sejalan dengan konsep feminisme yang lahir dari perdebaatan makna gender yang berhubungan dengan jenis kelamin, Anne Okley adalah orang pertama mencetuskan pemakaian kata gender dalam istilah feminisme. Okley mengajak warga dunia agar dapat memahami kata seks dan gender, yakni dua kata yang serupa tapi tidak sama.[12] Seks merupakan jenis kelamin yang berkenaan dengan biologis dan fisiologis  antara pria dan wanita yang dilihat dari anatomis dan reproduksi. Sedangkan gender lebih mengacu pada perbedaan peranan pria dan wanita dalam suatu tingkah laku sosial yang terstruktur.[13] Perbedaan pemahaman berdasarkan gender ini menyebabkan perempuan berada dalam bayang-bayang dan genggaman dominasi laki-laki. Gerak dan langkah perempuan ditentukan aturan main yang sangat diskriminatif, yang sangat menguntungkan laki-laki. Hal ini diperkuat keyakinan bahwa perbedaan gender dengan segala konsekuensi, baik budaya, ekonomi, sosial, politik maupun pada ranah sosial lainnya, dipahami dengan kodrat dari Tuhan yang sudah diberikan dan tak terganggu gugat.[14]
Jadi, ketimpangan gender yang berupa marginalisasi perempuan dalam berbagai bidang kehidupan keluarga, pekerjaan, dan masyarakat, dan juga berbagai kekerasan terhadap perempuan, baik secara fisik maupun mental yang disebabkan adanya anggapan bahwa perempuan itu lemah. Domestika perempuan dalam pekerjaan rumah tangga sebagai adanya anggapan bahwa perempuan bersifat rajin, pemelihara, dan sebagainya. Dari ketidakadilan gender tersebutlah maka timbul usaha untuk menganalisis sebab-sebab terjadinya penindasan terhadap perempuan.
Dalam gerakan Teologi Feminis landasan mereka adalah situasi penganiayaan dan penindasan terhadap kaum wanita. Oleh karena itu, tema seputar penindasan terhadap kaum wanita menjadi arah dasar teologi mereka. Mereka ingin dibebaskan dari penganiayaan dan penindasan (oleh kaum laki-laki) yang sudah terjadi selama ratusan tahun lalu.[15] Pengalaman penderitaan wanita Amerika Latin dan Amerika Utara mendorong kaum feminis untuk mencari sebab kesalahan ini dan meminta keadilan dalam hidup mereka. Akhir abad kedua puluh teologi feminis berbagi/memiliki kesamaan tertentu dengan Teologi Hitam Amerika Utara dan Teologi Pembebasan Amerika Latin. Seperti mereka, teologi feminis dimulai dengan situasi penindasan, serta munculnya refleksi penting berdasrkan praksis pengalaman orang tertindas untuk membebaskan diri dari denominasi.[16]
2.4         Metode Penafsiran Feminisme
Metode penafsiran Alkitab yang cukup berkembang belakangan ini adalah kritik feminisme. Asumsi utama yang muncul disebabkan teks Alkitab yang ditulis dalam konteks budaya patriarkal yang diterjemahkan dan ditafsirkan dalam budaya patriarchal pula. Konteks patriarkal ini telah menimbulkan dehumanisasi serta membuat wanita menjadi terpinggir, dan memperlakukan mereka sebagai kelas dua, yang inferior. Dalam konteks ini, wanita berfungsi pada tingkatan kedua dan istimewa sebagai manusia kepada tingkatan tindakan dan hidup mereka mendukung selanjutnya fungsi superior pria. Semua penafsiran feminisme berupaya untuk mengurangi sistem patriarkal tidak saja teks Alkitab tetapi juga tradisi teologi dan sistem yang didasarkan pada penafsiran teks patriarkal.[17] Perumusan sebuah hermeneutika historis feminis tidak hanya perlu menelusuri keseluruhan pergeseran budaya dari sebuah paradigm tentang konstruksi dan perubahan realitas dari androsentrik kepada yang feminis, tetapi juga mendiskusikan model-model teoretis hermeneutika biblika dan implikasi-implikasinya untuk paradigma budaya feminis. Ketegangan teoretis yang sama juga diberikan di dalam rekonstruksi historis feminis sejauh hal itu tidak dimaksudkan untuk menelaah masa lampau, tetapi terikat kepada kaum perempuan masa kini dan perjuangan mereka demi pembebasan. Karena itu, kita perlu meninjau ulang berbagai model teoretis yang dikembangkan oleh keilmuan historis biblika.
a.              Pendekatan Doktriner
Pendekatan Doktriner memahami Alkitab sebagai pernyataan ilahi dan kewibawaan kanonik dan dalam pengertian dogmatis yang ahistoris. Pendekatan ini menekankan pengilhaman verbal dan ineransi (tak mungkin salah) historis-hurufiah Alkitab. Teks Alkitab bukan hanya sebuah ungkapan pernyataan yang historis, melainkan pernyataan sendiri. Ia tidak hanya mengkomunikasikan Firman Allah, tetapi adalah Firman Allah itu sendiri. Dengan demikian, ia berfungsi sebagai norma normans non normata atau prinsip pertama. Cara prosedurnya adalah memberikan melalui teks-teks bukti kewibawaan teologis tertinggi atau rasionalisasi bagi suatu posisi yang sudah diambil. Rumusan umumnya adalah: Alkitab berkata, karena itu.....Alkitab mengajarkan, karena itu...Sebagai Kitab Suci Alkitab berfungsi sebagai sebuah orakel mutlak yang mengungkapkan kebenaran yang tidak mengenal waktu dan jawaban-jawaban pasti bagi pertanyaan-pertanyaan dan masalah-masalah dari segala zaman.    
b.             Model eksegesis historis-positivis
Model eksegesis historis-positivis ini, dikembangkan untuk mengonfrontasikan klaim-klaim dogmatis Kitab Suci dan kewibawaan doktriner Gereja. Serangannya terhadap kewibawaan pernyataan Kitab Suci dikaitkan dengan sebuah pemahaman mengenai eksegesis dan historiografi yang positivis, faktual, objektif dan bebas nilai. Dengan mengikuti pemahaman rasionalis dari ilmu-ilmu ilmiah, penafsiran historis-positivis berusaha untuk dapat membaca teks-teks dan suatu penyajian “fakta-fakta” historis secara ilmiah. Menurut James Barr, fundamentalisme biblika menggabungkan model ini model yang pertama dengan mengidentifikasikan kebenaran teologis dan pernyataan dengan rekaan historis.
c.              Penafsiran hermeneutis-dialogis
Penafsiran hermeneutis-dialogis, merupakan model yang sungguh-sungguh memanfaatkan metode-metode historis yang dikembangkan oleh model kedua, sementara pada saat yang sama merefleksikan interaksi antara teks dan komunitas atau teks dan penafsirnya. Telaah-telaah metodologis tentang tentang kritik bentuk dan redaksi telah membuktikan betapa tulisan-tulisan Alkitab merupakan tanggapan-tanggapan teologis atas situasi-situasi praktis-pastoral, sementara diskusi-diskusi hermeneutis telah menguraikan keterlibatan sang ahli dalam penafsiran teks-teksnya. Namun, studi kritik bentuk dan kritik redaksi telah dikritik karena mengonseptualisasikan situasi komunitas-komunitas Kristen perdana terlalu banyak dalam pengertian perjuangan keyakinan konfesional. Karena itu, studi-studi tentang dunia sosial Alkitab menekankan bahwa tidak cukup kita merekonstruksi ruang lingkup gerejawi. Komunitas dan kehidupan Kristen selalu saling terjalin dengan konteks-konteks budaya, politik dan masyarakat. Dalam model ini, penafsiran dialogislah yang menjadi faktor penentunya. Sementara kritik bentuk dan kritik redaksi menguraikan bagaimana komunitas-komunitas dan para penulis Kristen mula-mula terus-menerus berdialog dan berdebat dengan “tradisi kehidupan” mereka dan masalah-masalah dari komunitas-komunitas mereka, lingkaran hermeneutisnya melanjutkan usaha dialogis dalam tindakan penafsiran yang kontemporer.
d.             Teologi pembebasan
Berbagai bentuk teologi pembebasan telah menantang apa yang disebut teologi akademik yang objektif dan netral-nilai. Pemahaman dasar dari semua teologi pembebasan, termasuk teologi feminis, adalah pengakuan bahwa semua teologi, entah mau atau tidak mau, dari defenisinya, selalu terlibat demi atau menentang kaum tertindas. Netralitas intelektual tidak mungkin terjadi dalam sebuah dunia yang penuh dengan pemerasan dan penindasan. Bila demikian, teologi tidak dapat berbicara tentang eksistensi manusia secara umum atau tentang teologi biblika secara khusus tanpa secara kritis mengidentifikasikan mereka yang eksistensinya kemanusiaannya dimaksudkan atau tentang Allah yang dibicarakan oleh symbol-simbol dan teks-teks Alkitab. Pada titik ini kita perlu menelaah komitmen keilmuan teologis yang historis akademik. Setelah membebaskan dirinya dari pelanggaran doktriner kewibawaan Gereja, ia terancam menjadi korban kepentingan lembaga-lembaga akademik yang membenarkan status quo struktur-struktur kekuasaan politik yang dominan. Ia cenderung untuk melayani kepentingan kelas-kelas yang dominan dalam masyarakat dan gereja ketimbang mempertahankan kesetiannya pada umat Allah, khususnya kaum miskin dan orang-orang tertindas dari segala bangsa dan ras. Bukannya mencari integritas teologisnya sendiri, keilmuan teologis biblika sering, tanpa sadar, melayani kepentingan-kepentingan politik akademi yang tidak hanya membuat ukuran-ukuran kaum lelaki pokok dari keilmuan, tetapi juga secara teoretis ikut melegitimasikan struktur-struktur penindasan dalam masyarakat. [18]
2.5         Prinsip-prinsip Metode Penafsiran Feminisme
Adapun prinsip-prinsip penafsiran hermeneutik feminis adalah:
a.       Sebenarnya semua kritik feminis menempatkan kepantingan ekstrim terhadap kesadaran feminis, termasuk di dalamnya pengalaman unik sebagai suatu cara memahami kitab suci. Kesadaran mendalam adalah tentang kesamaan dan keseimbangan, serta tuntutan memperlakukan wanita adalah sama seperti pada pria.
b.      Semua wanita adalah manusia seutuhnya. Seperti dituliskan oleh Fiorenza, bahwa hanya tradisi Alkitab yang tidak memandang jenis kelamin dan tradisi penafsiran Alkitab yang tidak menindas teologi dapat memilki wahyu yang berwibawa.
c.       Sebab wanita telah menemukan penafsiran tradisional mengenai identitas mereka dengan teratur bertentangan dengan kesadaran identitas mereka dan pengalaman sendiri, kriteria dasar untuk menghakimi wanita adalah pengalaman wanita itu sendiri.[19]
Prinsip-prisip penafsiran feminisme berfungsi lebih dari sekadar batasan negatif dalam memperjelas makna Kitab Suci. Sejauh Kitab Suci diyakini mampu menerangi pengalaman manusia, prinsip-prinsip feminisme harus berfungsi untuk mengkaji cerita-ceritanya, ajaran-ajarannya, puisi, dan sabda ilahinya, mencari petunjuk-petunjuk positif bagi tugas pencarian makna yang sedang berlangsung serta membuat keputusan dalam kehidupan konkret kita (sama seperti hukum kasih menyediakan pertanyaan yang kritis, mencari analogi antara tradisi dan kehidupan dari orang yang berusaha memahami tradisi itu). Jika prinsip penafsiran muncul dari pengalaman tertindas dan menderita, prinsip penafsiran ini menjadi suatu keharusan moral.[20]
2.6         Alkitab Kaum Perempuan
Tak seorangpun yang sedikit pun sadar akan sejarah penafsiran Alkitab feminis yang dapat menyangkal bahwa percakapan ilmiah tentang “Kaum Perempuan di dalam Alkitab” dapat diabstraksikan dari ruang lingkup politis-apologetis dan fungsi legitimasinya. Apakah Alkitab digunakan dalampengadilan Anne Hutchison (1637) atau dalam pernyataan Vatican yang menolak penahbisan perempuan (1977), fungsinya tetap sama, yakni untuk legitimasi patriarkhat kemasyarakatan dan gerejawi dan untuk “tempat” kaum perempuan “yang telah ditetapkan Allah” di dalamnya. Sejak permulaan gerakan perempuan, bahkan sekarang ini, Alkitab telah memainkan peranan penting dalam argumen untuk menentang emansipasi kaum perempuan. Ketika pendeta Kongregasionalis Massachusetts berdebat bahwa Perjanjian Lama mendefenisikan tugas-tugas dan ruang lingkup kaum perempuan, Sarah Moore Grimke menentangnya dengan mengatajan bahwa perbedaan antara kebajikan-kebajikan lelaki dan perempuan adalah salah satu “tradisi kaum lelaki” yang anti Kristen. Pada tahun 1854 pada konfensi tentang Hak-hak Kaum Perempuan di Philadelphia, Pdt. H. Grew menegaskan bahwa jelas adalah kehendak Allah bahwa lelaki harus lebih unggul dalam kekuasaan dan kewibawaan dibandingkan dengan perempuan. Dalam menanggapinya, Ny. Cutler dari Illinois dengan lihai membalikkan setiap ayat yang telah dikutipnya secara langsung terhadap tuan yang terhormat itu sehingga sangat menggelikan para hadirin. Namun, diskusi itu tidak terpecahkan pada abad yang lalu. Perdebatan disekitar The Woman’s Bible (Alkitab Kaum Perempuan), yang muncul pada tahun 1895 dan 1898, dapat ikut menyoroti kondisi-kondisi politik dan implikasi-implikasi hermeneutis penafsiran Alkitab feminis dan dampak kritis radikal dari teologi feminis bagi tugas penafsiran. Di dalam pengantarnya untuk The Woman’s Bible, Elizabeth Cady Stanton sang pendorong proyek tersebut, membentangkan dua pemahaman kritis bagi hermeneutika teologis feminis: (1) Alkitab bukanlah sebuah kitab yang “netral”, melainkan sebuah senjata politik untuk melawan perjuangan pembebasan kaum perempuan; (2) Hal ini terjadi karena Alkitab mengandung sidik jari kaum lelaki yang tidak pernah melihat atau berbicara dengan Allah. Pada gilirannya kaum feminis cenderung menghindari pertikaian tentang perempuan di dalam  Alkitab karena kurangnya minat ilmiah atau karena alienasi yang mendalam dari agama Alkitab. Mereka mencurigai feminisme dari penafsiran biblika revisionis dan tidak mengakui implikasi-implikasi politiknya. Namun, alasan-alasan politik yang diberikan Cady Stanton untuk suatu koreksi penafsiran feminis terhadap Alkitab masih sahih dimasa kini, sebagaimana yang didokumentasikan oleh pengaruh besar Mayoritas Moral. Cady Stanton menguraikan tiga argument mengapa penafsiran ilmiah dan feminis terhadap Alkitab secara politik itu perlu.
i.               Sepanjang sejarah, khususnya dimasa kini, Alkitab dipergunakan untuk merendahkan kaum perempuan dan untuk menghalangi emansipasi mereka.
ii.             Bukan hanya laki-laki, melainkan juga, khususnya, perempuan adalah orang-orang percaya yang paling setia terhadap Alkitab sebagai firman Allah. Bukan hanya untuk laki-laki, melainkan juga untuk perempuan Alkitab mempunyai kewibawaan ilahi.
iii.           Pembaruan tidak mungkin terjadi dalam suatu bagian  dalam masyarakat apabila pembaruan itu tidak dilakukan pula dalam semua bidang lainnya. Kita tidak dapat memperbarui hukum dan dan pranata-pranata kebudayaan lainnya tanpa juga memperbarui agama biblika yang mengklaim Alkitab sebagai kitab suci. Karena “semua pembaruan saling terkait”, sebuah penafsiran feminisme yang kritis merupakan suatu upaya politik yang perlu meskipun mungkin tidak tepat waktunya. Bila kaum feminis mengira bahwa mereka dapat mengabaikan revisis terhadap Alkitab karena ada masalah-masalah politik yang paling mendesak, mereka tidak mengakui dampak poitik Kitab Suci terhadap Gereja dan masyarakat dan juga terhadap kehidupan kaum perempuan.[21]
Bagi kaum feminis, Alkitab adalah “buku yang berbahaya karena sering digunakan untuk menasehati kaum bawahan dan kaum perempuan agar mereka tunduk pada tuan-tuannya serta mengagumkan peperangan serta memberkatinya. Alkitab tidak boleh diterima mentah-mentah sebagai firman Allah karena banyak unsur manusianya (pria) di dalamnya. Menurut kelompok ini, Alkitab diinspirasikan oleh Allah dalam pengertian bahwa di dalam dan melalui kata-kata yang digunakan oleh penulis Alkitab, Allah memberikan firman-Nya. Allah memakai manusia yang terbatas untuk menyatakan kehendak-Nya. Firman Allah sempurna tetapi manusia, sebagai penulis Alkitab, terbatas. Jadi, ada peluang bagi ketidaksesuaian antara firman Allah yang kekal dan kata-kata yang digunakan oleh para penulis Alkitab. Atau dengan kata lain, Alkitab bersifat falibel serta tunduk pada keterbatasan manusia dalam menuangkan maksud Allah dalam kata-kata.[22]     
2.7         Sudut Pandang Baru Terhadap Perempuan dalam Kitab Suci[23]
1.      Perempuan dalam Keprihatinan
Perkembangan kesadaran pentingnya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan mulai bertumbuh pada abad ke-19 M dan memuncak pada abad ke-20 sejalan dengan petumbuhan teologi pembebasan dan tahun 1975 ditetapkan secara internasional oleh PBB bahwa bulan Maret disebut dengan bulan perempuan. Kritik feminisme terhadap ahli tafsir Alkitab umumnya dibagi dalam tiga bentuk yaitu; sikap radikal yaitu sikap yang menolak wibawa Alkitab sebab Alkitab adalah produk laki-laki dan maksudnya adalah melegitimasi dominasi laki-laki atas perempuan, sikap neoortodoks yaitu sikap yang menerima Alkitab sebagai kitab profetis, maknanya ada sejauh berpihak pada kaum tertindas, sikap feminis yaitu sikap yang menerima Alkitab secara kritis yaitu menelusuru peran perempuan Alkitab.
2.      Perempuan Adalah Mahkota Ciptaan
Kitab Kejadian sesungguhnya sudah mengajarkan prinsip kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Kisah penciptaan telah menyaksikan bahwa laki-laki dan perempuan sebagai ciptaan Allah memilki status yang sama sebagai seorang manusia (Adam). Allah tidak pernaha membedakan manusia itu dalam hal hakekat dan status dari kedua jenis kelamin ini, tetapi yang kelihatan adalah kesatuannya. Meskipun ditemukan diantara kedua manusia itu ada perbedaan tetatapi fungsi perbedaan itu adalah sebagai sarana melihat kesatuannya.
3.      Perempuan Pemimpin yang Ideal
Pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang rela mendengar dan mendahulukan kepentingan anggotanya. Demi kesiapannya mendengar, dia rela diam dan membisu dan bahkan mengorbankan hak dan harga dirinya. Ditengah-tengah menonjolnya sifat para pemimpin yang sibuk berorasi tanpa memberi waktu untuk mendengar dan memahami kebutuhan umatnya, sibuk memikirkan kepentingan sendiri tanpa perduli kepentingan orang lain. Penulis kitab PL memberikan sebuah pelajaran berharga bagi gereja melalui kisah kehidupan Sara sebagai pendamping hidup bapa leluhur umat Tuhan yaitu Abraham. Kiprahnya dalam sejarah kehidupan bapa leluhur sangat urgen dan sangat menentukan dalam mewujudkan keturunan Abraham sebagai pewaris kerajaan Allah. Sikap Sarah yang lebih banyak mendengar daripada berkata-kata dan kerelaannya mengorbankan segala-galanya demi mewujudkan janji sebagai bapa orang percaya adalah teladan penting bagi gereja masa kini.
4.      Perempuan Idola Jiwaku
Perempuan bukan hanya sebagai penolong tetapi lebih lagi sebagai penentu, jika istri memalukan dampaknya adalah tulang suami akan remuk dan busuk. Perempuan idaman ‘eset hayil dalam analisa Karman menggambarkan peranan perempuan luar biasa. Perempuan adalah seorang manusia yang memilki karakter berani, rajin, cekatan, terampil, dan efisien.


5.      Perempuan: Peluang dan Tantangan
Peluang: Allah menolak diskriminasi dan sebaliknya merindukan kesetaraan dalam kehidupan manusia termasuk antara laki-laki dan perempuan mulai dari kisah penciptaan, jatuhnya manusia kedalam dosa, bahkan hingga zaman kerajaan Israel, senantiasa megajarkan tentang kesetaraan dan keadilan.
Tantangan: Perjalanan dalam mewujudkan kesetaraan gender adalah ibarat perjalanan musafir melewati padang gurun yang penuh dengan rintangan dan hambatan. Hambatan dalam mewujudkan kesetaraan sangat kompleks, ada yang bersifat eksternal (dari luar perempuan): budaya, tradisi maupun pihak laki-laki itu sendiri, dan ada yang bersifat internal (dari perempuan itu sendiri): kesiapan untuk hidup setara.
2.8         Hermeneutik dan Metodologi Feminis[24]
a.      Pengalaman sebagai Titik Tolak
Pengalaman manusia merupakan titik tolak dan titik akhir dari lingkaran penafsiran. Tradisi yang telah tersusun rapi dan berakar di dalam pengalaman dan terus-menerus diperbaharui oleh pengalaman. Posisi perempuan yang termarginalkan membuat teolog feminis memakainya sebagai bahan acuan untuk menafsirkan Alkitab. Pengalaman pengalaman kaum wanita harus menjadi sumber dan norma bagi teologi Kristen kontemporer yang serius. Pengalaman manusia harus menjadi starting point dan ending point dalam berteologi. Prinsip penalaran dari teologi feminis ialah peneguhan dan pengangkatan kemanusiaan yang utuh. Dengan melibatkan pengalaman perempuan ke dalam tugas ini, mereka menemukan teologi-teologi baru dan melepaskan diri dari penindasan. Sebagian feminis menganggap bahwa kitab suci dan tradisi teologis harus ditinggalkan dan mereka memusatkan perhatian kepada kekudusan perempuan.    
b.      Memakai Sebagian Alkitab
Kaum feminis tidak memakai keseluruhan Alkitab. Karena ada banyak hal yang menurut mereka meremehkan kaum perempuan. Maka yang dipakai oleh kaum feminis hanyalah sebagian dari Alkitab yang menurut mereka tidak bertentangan dengan prinsip mereka.
c.       Mencari pandangan di luar Alkitab
Penafsir feminis cenderung tidak memusatkan perhatiannya pada Alkitab, melainkan pada perjuangan setiap perempuan dan laki-laki untuk mengatasi tatanan kuasa patriarki yang menyangkal kemanusiaan.
2.9         Kelebihan dan Kekurangan Metode Penafsiran Feminisme[25]
Kelebihan utama pendekatan ini adalah kemampuannya untuk menarik perhatian kita kepada keanekaragaman kesaksian Kitab Suci sehubungan dengan perempuan, dengan cara memulihkan teks atau tradisi positif yang telah dilupakan. Adanya bahan-bahan yang secara potensial positif ini menunjukkan bahwa Kitab Suci tidak harus ditolak dengan alasan Kitab Suci adalah alat patriarki. Pada saat yang sama, penafsiran ulang teks yang diduga negative dapat mengingatkan kita mengenai berlangsungnya kekuasaan patriarki di dalam penafsiran Kitab Suci. Penafsiran ulang pada dirinya menentang pernyataan yang menyebutkan bahwa penafsiran bersifat factual ilmiah dan bernilai netral. Tugas profetis memulihkan dan mereinterpretasi, saling bahu-membahu untuk menegaskan bahwa sebagian pandangan Kristen tradisonal tentang perempuan mungkin salah. Dalam kelebihan lainnya yaitu mampu melangkah lebih jauh dari sisi reaktif feminisme yang antipatriarkal dan menjejakkan kaki ke sisi feminisme yang lebih positif dan konstruktif ( bahkan mengawali langkahnya dari sini). Sisi positif ini lebih menekankan shalom, damai sejahtera, keutuhan, keselamatan dalam pengertian seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya. Berhubung shalom ini mencakup semua orang, perempuan dan laki-laki, di dalam semua kondisi kehidupan (ras, etnis, kelas), pilihan ini menjadikan pendekatan feminis atas bahan-bahan Kitab Suci yang relevan dengan perhatian dan permasalahan kelompok-kelompok tertindas lain.
Dalam kelebihan ini ada juga kelemahannya, asumsi yang sering kali mendasari pilihan ini ialah bahwa Kitab Suci mempunyai ajaran yang jelas dan eksplisit mengenai status dan peranan perempuan. Ajaran ini terdapat dalam teks khusus tentang perempuan dan dapat ditemukan (kembali) melalui studi penafsiran yang seksama. Namun, penafsiran ulang atas teks yang biasa digunakan untuk menindas perempuan belum diterima secara umum. Satu saja metodologi yang disepakati bersama dapat menghasilkan kesimpulan yang sangat berbeda di tangan para penafsir yang berbeda.pendekatan ini dilemahkan oleh tidak adanya kesepakatan makna, walaupun penafsiran yang teliti atas teks tentang perempuan akan menghasilkan jawaban yang pasti mengenai peranan perempuan dalam Gereja dan kebudayaan. Elizabeth S. Fiorenza menyebutkan dua kelemahan lain, yaitu:
1.      Pendekatan ini dapat menyembunyikan patriarki di dalam kesaksian Kitab Suci itu sendiri. Mereka menggunakan pilihan ini segera setuju bahwa kecurigaan radikal diperlukan dan seluruh Kitab Suci diwarnai oleh patriarki.
2.      Asumsi bahwa ada kebenaran yang abadi di dalam Kitab Suci. Padahal semua penulis dan teks gagal memenuhi kebenaran tersebut. Justru asumsi inilah yang mendorong banyak orang memilih pilihan kedua. Mereka ingin mengupas bagian-bagian Kitab Suci yang telah mengalami pengondisian kultural untuk menemukan kebenaran abadi itu.
2.10     Langkah-langkah Penafsiran Feminis dan pendekatan Hermeneutik feminis terhadap teks Alkitab
Langkah-langkah dalam Penafsiran feminisme:[26]
¨      Pendahuluan
¨      Pembahasan
2.1  Pengertian Teologi feminisme
2.2  Sekilas tentang Kitab
2.3  Latar Belakang Kitab
2.4  Pengertian Kitab
2.5  Penulisan dan waktu penulisan Kitab
2.6  Tujuan Penulisan Kitab
2.7  Struktur Kitab
2.8  Analisa teks
-          Perbandingan bahasa
-          Kritik Apparatus
-          Terjemahan Akhir
2.9  Tafsiran
¨      Refleksi Teologis
¨      Kesimpulan
¨      Daftar Pustaka
Adapun pendekatan Hermeneutik feminis terhadap teks Alkitab, yaitu:
1.      Kritik feminis boleh memakai teks wanita agar teks yang cukup dikenal telah dipakai secara tradisional menentang wanita.
2.      Feminis boleh menyatakan kepada Alkitab secara umum (seperti yang menentang teks-teks khusus) agar menemukan suatu perspektif teologis yang dapat dibuat menentang patriarkalisme.
3.      Feminis boleh mencari teks-teks Alkitab tentang wanita agar “belajar dari pertemuan sejarah dan cerita-cerita kuno dan kehidupan wanita modern dalam budaya patriarkal.
Dalam analisis Fiorenza, bahwa apa yang terjadi selama ini adalah pelecehan terhadap wanita, dengan memakai nats Alkitab sebagai alat untuk menghadang perjuangan wanita menuju kebebasan. Sebab itu suatu hermeneutika feminis menentang kuasa teks patriarkal dan pemakaian mereka sebagai suatu alat menentang perjuangan wanita.[27]
2.11     Unsur penting yang perlu dalam penafsiran feminisme[28]
1.      Kritik feminis harus menerima suatau bentuk kecurigaan penerimaan kewibawaan Alkitab.
-          Kritik harus mengakui beberapa penindasan, seks, unsur-unsur kebencian dalam Alkitab dan menolak untuk menjelaskan unsure-unsur tersebut.
-          Usaha yang jujur harus dibuat untuk tidak menutupi beberapa kelemahan patriarchal dalam teks-teks Alkitab, kelemahan yang tersembunyi di dalam bahasa teks.
2.      Kritik harus mengevaluasi lebih daripada koreksi. Artinya banyak teks dan penafsiran harus di tolak jika teks-teks tersebut diabadikan dan mensahkan struktur patriarkal.
3.      Penafsiran adalah terpisah dari proklamasi atau pemberitaan Allah. Teks atau tradisi yang mengabadikan struktur penindasan patriarchal dilarang proklamasikan sebagai ”Firman Allah” untuk bangsa-bangsa masa kni. Sebelum teks diterjemahkan ke dengan bahasa yang inklusif, suatu proses seleksi yang cermat harus dilibatkan. Teks-teks yang mendukung struktur patriarchal dilarang memproklamasikan status. Hanya teks yang meneguhkan pribadi sebagai yang sama diperkenankan masuk dalam leksikon[29].
4.      Teks yang mengabadikan, mensahkan struktur patriarkal akan penindasan harus diubah. Teks ini menjadi kenangan untuk wanita bagaimana ditindas dan disampinkan. Hermeneutik ini bertujuan untuk merekonstruksi kemurnian dan sejarah Kristen mula-mula dari perspektif wanita.
5.      Penafsiran harus meliputi perayaan dan ritus, mengaktualisasikn teks kepada situasi masa kini. Cerita Alkitab diceritakan kembali dari perspektif imajinasi feminis, khususnya sisa-sisa non-patriarkal. Yang penting dari gerekan feminisme dalam pendekatan penafsiran adalah bagaimana teks Alkitab ditafsirkan secara benar tanpa melupakan nilai kemanusiaaan seutuhnya. Untuk itu diperlukan studi kritis secara sastra Alkitab maupundari perspektif yang lain agar penafsiran itu berlangsung secara cepat.
6.      Usaha berteologi dari perspektif perempuan Aia menyankut:
a)      Kontestualisasi yang menengahkan pengalaman baru dan yang meniadakan dominasi laki-laki.
b)      Hermeneutika baru, yang meniadakan subordinasi dan dan diskriminasi perempuan dalam konteks budaya.
c)      Kritik agama dan budaya, yang dapat meneliti unsure-unsur agama dan budaya tentang pembebasan dan penindasan.
d)     Menemukan kembali nilai-nilai otentik perempuan terhada tradisi yang dominan laki-laki.
e)      Menafsirkan dan memformulasikan kembali jati diri perempuan dan maknanya dalam Alkitab berdasarkan pengalaman dan analis tentang situasi perempuan, sehingga timbul formulasi teologi yang baru.
f)       Visi baru, yang member harapan baru tentang hubungan komunitas dan masyarakat berdasarkan kebebasan yang mempersekutukan manusia agar lebih manusiawi.
2.12     Penafsiran Kitab Hosea 11: 1-4 dengan Metode Feminisme
Sebagai umat Kristiani yang berakar dalam tradisi kenabian Israel, kita ingin menyimak kenabian Hosea, yang berasal dari Israel Utara dan bernubuat antara 750 dan 722 SM. Dialah orang yang pertama kali mengatakan bahwa Allah mengasihi umat-Nya dan tidak hanya memanggil, memilih dan membebaskannya. Siapa yang mengasihi orang lain, menyerahkan kepadanya sebagai kewibawanya dan menjadi rentan. Demikian juga Tuhan mengasihi Israel (3:2; 11:1; 14:5) mengalami bahwa cinta-Nya tidak terbalas, bahkan ditolak karena Israel mencintai yang lain (2:6a; 3:1; kue kismis sebagai lambing dewa, bdk. Juga 4:18; 8:9; 9:1).
Hosea menyamakan Allah dengan seorang suami yang mencintai istrinya. Ia pun melukiskan Allah sebagai orangtua yang memelihara anaknya (ps. 11). Kedua kiasan ini berbicara tentang hubungan yang terpenting dalam hidup manusia: hubungan suami-istri dan hubungan orang tua-anak. Justru hubungan itu yang paling sulit dihayati dalam cinta-kasih dan Hosean berani melukiskan Allah yang ditinggalkan istri dan anak, yang menderita, yang tabah dalam kasih-Nya serta mencari secara kreatif persekutuan baru.
Tradisi tafsiran yang berkembang dalam lingkungan patriarkhal yang menekankan kuasa suami dan ayah yang mengalami kesulitan. Ia tidak dapat melihat suami atau ayah yang lemah. Ia mengatakan bahwa baru setelah istri dan anak yang berdosa dihukum, maka Allah dapat mengangkatnya lagi. Yesaya 2:2 dan Yehezkiel 16 sudah cenderung ke situ. Allah tidak lagi mengambil resiko bahwa Ia bisa gagal dan Ia tidak lagi menderita. Sebagai auami umat-Nya (bdk. Yesus Kristus sebagai mempelai laki-laki dari gereja, Ef. 5) dan sebagai Bapa, Ia menang dan bersifat maskulin. Kaum hawa tinggal menyamakan diri dengan istri yang tidak setia dan dengan putri yang bandel, yaitu “perempuan yang tergoda dan jatuh dalam dosa” (1 Tim 2:13). Akan tetapi Hosea yang secara pribadi ikut merasakan penderitaan Allah dalam riwayat hidupnya, membuka kemungkinan lain: Allah bertindak seperti seorang ibu. Demikian juga dikatakan oleh Deutero- dan Trito-yesaya di kemudian hari (Yes 49: 15; 66:13).
Dalam penelitian ini-untuk saudaraku Ihromi yang bangga atas istrinya, kedua putrinya, dan cucu perempuannya-saya ingin menafsirkan Hosea 11 dari segi ini. Di situ Allah dikiaskan sebagai ibu atau sekurang-kurangnya sebagai orang tua yang menghayati sifat keibuan.
I.                   Allah sebagai ibu angkat
1.      Ketika Israel masih muda, Kukasihi dia,
dan dari Mesir Kupanggil anak-Ku itu.
2.      Makin Kupanggil mereka,
makin pergi mereka itu dari hadapan-Ku
Mereka mempersembahkan korban kepada para Baal,
dan membakar korban kepada patung-patung.
3.      Padahal Akulah yang mengajar Efraim berjalan
dan mengangkat mereka di tangan-Ku;
tetapi mereka tidak mau insaf,
bahwa Aku menyembuhkan mereka.
4.      Aku menarik mereka dengan tali kesetiaan,
dengan ikatan kasih.
Bagi mereka Aku seperti orang
yang mengangkat kuk dari tulang rahang mereka;
Aku membungkuk kepada mereka
untuk memberi mereka makan.

Tafsiran:
Bait pertama syair ini melukiskan dua tokoh utama: Allah yang bertindak seperti seorang ibu terhadap anak balita dan anak-anak dewasa yang meninggalkan orang tua.
Allah memelihara anak angkat-Nya seperti biasanya dilakukan ibu: ia mengasihi, ia mengajar anak berjalan dengan memegang tangannya; ia mencegah anak jauh dan cedera, ia menggendongnya dan memberi makan kepadanya. Seluruh perawatan yang dibutuhkan itu diberikannya. Kecuali satu hal yang tidak dapat dilakukan ibu angkat yakni menyusui.
Tradisi tafsiran melihat disini Allah sebagai Bapak dan seorang ahlipun tidak pernah mempertimbangkan kemungkinan bahwa Allah di samakan dengan seorang ibu. Sekalipun  motif yang serupa-dewa sebagai ayah atau dewi sebagai ibu raja (Fenisia, Asyur, Mari)-dikenal dalam kebudayaan di sekitar Israel pada zaman itu, ada anggapan bahwa Allah Israel hanya dapat dibayangkan secara maskulin. Barangkali baru penafsir perempuan yang dapat mempertanyakan tradisi ini.[30]
Tekanan bait pertama ini diperdengarkan dengan kata kerja pertama: Kukasihi dia. Hosea berani memakai kata cinta yang dipakai dalam hubungan yang penuh hasrat (bdk. Ishak mencintai Ribka dan Yakub mencintai Rahel, Kejadian 24: 6-7 dan 29: 18; Yakub/Israel mencintai anak bungsunya, Yusuf (Kejadian 37:3 dyb). Daud mencintai Yonatan seperti jiwanya sendiri (1 Samuel 18:1-4). Cinta inipun dirasakan Allah dan dihayati dengan tindakan nyata: segala sesuatu yang dibutuhkan anak kecil untuk hidup dan berkembang dilakukan-Nya “dengan suka rela” (14:5). Hosea mempengaruhi baik berita Deuteronomis pada masa pembuangan (Ulangan 4: 3, 7, 10, 15, 23:6, 7, 13; bdk. Deutero-yesaya) maupun berita Injil.[31]
Siapa yang memerintah dapat menggerakkan orang untuk menjalankan rencananya, entah dengan insentif dan imbalan untuk tindakan positif, entah dengan ancaman dan ganjaran untuk tindakan negatif. Tetapi barangsiapa mengasihi, ia hanya dapat megharapkan bahwa kasihnya dibalas dengan sukarela, namun ia pun harus memperhitungkan kemungkinan bahwa kasihnya ditolak dan ia kecewa. Demikianlah Allah mengalami kekecewaan sebagai suami. Suami yang dibelakangi biasanya dipandang sebagai tokoh yang lemah. Menurut Hosea, Allah tidak menolak istrinya melainkan mempertahankan hubungan dengan umatnya: Ia membujuk dan berbicara pada hatinya (2:14) dengan harapan bahwa akhirnya Israel akan kembali kepada-Nya. Risiko yang Allah ambil itu kurang dirnungkan dalam Alkitab. Dengan mencela umat sebagai perempuan sundal maka pola kasih ditinggalkan dan pola kuasa hukuman dipilih. Allah juga dikecewakan sebagai ibu atau sebagai orangtua; Ia mengalami “susah-payah dan kesakitan banyak” karena “anak-Nya” (bdk. Kejadian 3: 16a). Apakah pola kasih akan ditinggalkan-Nya?
III.        Kesimpulan
Feminisme merupakan gerakan perempuan yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan pria. Teologi feminisme ingin mengubah tradisi Kristen yang telah terinfeksi oleh ideology patriarki. Dimana selama ini mereka (feminisme) nerpandangan bahwa Alkitab, hermeneutik dan teologi dalam Kristen lebih condong menguntungkan kaum pria (patriarki) dan cenderung memarginalkan dan merendahkan kaum wanita. Kaum feminis mencoba berteologi dengan pendekatan dan metodologi yang berbeda. Mereka memandang Alkitab sebagai karya manusia yang bias saja salah sehingga tidak boleh menerima Alkitab mentah-mentah sebagai firman Allah, namun mereka harus mengkritisi Alkitab. Singkatnya mereka tidak mempercayai kanon dan otoritas Alkitab seperti yang diyakini iman Kristen. Alkitab hanya dipandang sebagai sumber yang otoritasnya tergantung  pada pembacanya (perempuan), karena mereka hanya mengambil sebagian dari Alkitab yang menguntungkan bagi mereka. Dan hal itu menjadi dasar munculnya penafsiran Alkitab dengan kritik feminisme. Dimana kaum feminisme membaca Alkitab dengan kaca mata ataupun dari sudut pandang perempuan di abad ke-19 dan pertengahan abad ke-20.
IV.        Daftar Pustaka
.....KBBI, Jakarta: Balai Pustaka, 2007
Armando, Nina dkk, Ensiklopedia Islam, Jakarta: Ictiar baruVan Hoven, 2005
Burnham, Frederic B., Post Modern Theology: Christian Faith in a Pluralist World, San Fransisco: Happer and Row, 1989
Fakih, Mansour, Menggeser Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial, Yogyakarta: Pustaka Belajar, 1996
Fiorenza, Elizabeth S., Untuk mengenang perempuan itu: rekonstruksi teologis feminis tentang asal-usul kekristenan (In memory of her), Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1995   
Frommel, Marie C.B., Hati Allah bagaikan hati seorang ibu, Jakarta: BPK- Gunung Mulia, 2010
Heroepoetri, Arimbi dan R. Valentina, Percakapan Tentang Feminisme VS Neoliberalisme, Jakarta: debt WACH Indonesia, 2004
Homes, Anne, Perubahan Peran Pria & Wanita dalam Gereja & Masyarakat, Jakarta-Bandung: BPK- Gunung Mulia-Kanisius, 1992
Moore, Henrietta L., Feminisme dan Antropologi, Jakarta: Obor, 1998
Muawanah, Elfi, Pendidikan Gender dan Hak-Asasi Manusia, Yogyakarta: Teras, 2009
Muriati, Nunuk P., Getar Gender, Magelang: Indonesia Tera, 2004
Muslikatin, Siti, Feminisme dan Pemberdayaan dalam Timbangan, Jakarta: Gema Insani Perss, 2001 
Russell, Letty M., Perempuan dan Tafsir Kitab Suci, Jakarta: BPK- Gunung Mulia, 1998
Saragih, Agus Jetron, Teologi Perjanjian Lama, Medan: Bina Media Perintis, 2015
Sian, Lie Ing, “Sebuah Tinjauan terhadap Teologi Feminis Kristen”, Jurna Veritas. 4 Malam: SAAT, 2003
Sitompul, A.A  & Ulrich Beyer, Metode Penafsiran Alkitab, Jakarta: BPK- Gunung Mulia, 1998
Suharso, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Semarang: CV. Widya Karya, 2013
Sumaryono, E., Hermeneutika: Sebuah Metode Filsafat, Yogyakarta: Kanisius, 1999
Sutanto, Hasan, Hermeneutik: Prinsip dan Model Penafsiran Alkitab, Malang: Literatur Saat, 2007
Sumber Lain:
Bangun, Arnilia B.T ., Rekaman Akademik Catatan Hermeneutika PL I Stambuk 2014,Medan: STT- Abdi Sabda Medan, 2014




[1] E. Sumaryono, Hermeneutika: Sebuah Metode Filsafat, (Yogyakarta: Kanisius, 1999), 23
[2] Hasan Sutanto, Hermeneutik: Prinsip dan Model Penafsiran Alkitab, (Malang: Literatur Saat, 2007), 3
[3] .....KBBI, (Jakarta: Balai Pustaka, 2007), 315
[4] Suharso, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Semarang: CV. Widya Karya, 2013), 139
[5] Henrietta L. Moore, Feminisme dan Antropologi, (Jakarta: Obor, 1998), 23
[6] Marie C.B. Frommel, Hati Allah bagaikan hati seorang ibu, (Jakarta: BPK- Gunung Mulia, 2010), 9
[7] Anne Homes, Perubahan Peran Pria & Wanita dalam Gereja & Masyarakat, (Jakarta-Bandung: BPK- Gunung Mulia-Kanisius, 1992), 110-114
[8] Arimbi Heroepoetri dan R. Valentina, Percakapan Tentang Feminisme VS Neoliberalisme, (Jakarta: debt WACH Indonesia, 2004), 8
[9] A. Nunuk P. Muriati, Getar Gender, (Magelang: Indonesia Tera, 2004), 7-8
[10] Mansour Fakih, Menggeser Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 1996), 159
[11] Mansour Fakih, Menggeser Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial, 13
[12]Siti Muslikatin, Feminisme dan Pemberdayaan dalam Timbangan, (Jakarta: Gema Insani Perss, 2001), 19 
[13] Elfi Muawanah, Pendidikan Gender dan Hak-Asasi Manusia, (Yogyakarta: Teras, 2009), 1
[14] Nina Armando dkk, Ensiklopedia Islam, (Jakarta: Ictiar baruVan Hoven, 2005),158
[15] Frederic B. Burnham, Post Modern Theology: Christian Faith in a Pluralist World, (San Fransisco: Happer and Row, 1989), 65
[16] Frederic B. Burnham, Post Modern Theology: Christian Faith in a Pluralist World, 225-226
[17] A. A. Sitompul & Ulrich Beyer, Metode Penafsiran Alkitab, (Jakarta: BPK- Gunung Mulia, 1998), 337-338
[18]  Elizabeth S. Fiorenza, Untuk mengenang perempuan itu: rekonstruksi teologis feminis tentang asal-usul kekristenan (In memory of her), (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1995), 20-22   
[19]  A. A. Sitompul & Ulrich Beyer, Metode Penafsiran Alkitab, 338
[20]  Letty M. Russell, Perempuan dan Tafsir Kitab Suci, (Jakarta: BPK- Gunung Mulia, 1998), 47
[21]Elizabeth S. Fiorenza, Untuk mengenang perempuan itu: rekonstruksi teologis feminis tentang asal-usul kekristenan (In memory of her), (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1995), 20-23
[22]Lie Ing Sian, “Sebuah Tinjauan terhadap Teologi Feminis Kristen”, Jurna Veritas. 4 (Malam: SAAT, 2003), 269-272   
[23] Agus Jetron Saragih, Teologi Perjanjian Lama, (Medan: Bina Media Perintis, 2015), 65-85
[24]  Marie C.B. Frommel, Hati Allah bagaikan hati seorang ibu, (Jakarta: BPK- Gunung Mulia, 2010), 25
[25]  Letty M. Russell, Perempuan dan Tafsir Kitab Suci, (Jakarta: BPK- Gunung Mulia, 1998), 54-58
[26] Arnilia B.T. Bangun, Rekaman Akademik Catatan Hermeneutika PL I Stambuk 2014,( Medan: STT- Abdi Sabda Medan, 2014)
[27] A. A. Sitompul & Ulrich Beyer, Metode Penafsiran Alkitab, 339
[28] A. A. Sitompul & Ulrich Beyer, Metode Penafsiran Alkitab, 339-340
[29] Leksikon yaitu Kosakata (KBBI)
[30] Dalam kebudayaan sekitar Israel, dewi Atirat (Ugarit) atau dewi Anat (Mesir) dilukiskan sebagai inang firaun (bdk. Jacob, ad.loc.). Dengan sengaja Hosea menghindari kiasan dimana Israel dilihat sebagai keturunan ilahi dan menekankan segi pengangkatan.
[31] Hubungan antara Hosea dan aliran Deuteronomis lebih kompleks sebagaimana diuraikan oleh H.W. Wolff (Gesammelte Studien zum AT, 1973, hlm. 247 dyb). Hosea bergaul erat dengan kaum Lewi yang memelihara tradisi bahwa Tuhan membebaskan umat-Nya dari Mesir, mereka itulah yang menerima berita nabi. Kaum Lewi- di Israel Selatan (dengan mereka yang dating dari utara setelah pembuangan dari Samaria?)- memelihara tradisi yang merupakan dasar kitab Ulangan.