Nama : Enhot Efraim Girsang
Evelin Salsalina Sitepu
Wahyu Bayu Tarigan
Ting/Jur : II-D/Theologia
Mata
Kuliah : Pengantar Hermeneutika
Perjanjian Lama
Dosen : Pdt. Agus Jetron Saragih, M.Th
Penafsiran Feminisme
I.
Pendahuluan
Penjajahan
bukan hanya terjadi dalam sebuah negara atau kerajaan. Jika dilihat dari sudut pandang perempuan, kaum perempuan
merupakan kaum terjajah oleh laki-laki. Adam dan Hawa diciptakan untuk saling
melengkapi dan bukan untuk menindas antara satu dengan yang lainnya. Sebab kedudukan
manusia sama dihadapan Tuhan. Namun karena adanya pengaruh nilai dan
kebudayaan, serta adat istiadat oleh manusia terbentuklah anggapan bahwa
kedudukan ataupun status perempuan jauh lebih rendah daripada laki-laki
sehingga muncullah sikap untuk merendahkan perempuan dimana perempuan sering
ditindas dan dianggap tidak bernilai. Dan akhirnya muncullah gerakan feminisme,
yaitu gerakan wanita yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum
perempuan dan laki-laki. Dan hal ini menjadi dasar dari pembicaraan tentang
penafsiran feminisme, yaitu dimana upaya untuk membaca Alkitab yang dipandang
dari kaca mata perempuan. Pada kesempatan ini, kami para penyaji akan
memaparkan seputar penafsiran feminisme, semoga sajian kali ini dapat menambah
wawasan kita dan kelak berguna dalam pelayanan kita.
II.
Pembahasan
2.1
Pengertian
Hermeneutik
Secara etimologis, kata “Hermeneutik”
berasal dari bahasa Yunani έρμηνεύω yang berarti “menafsirkan” maka, kata benda
hermeneia secara harafiah dapat diartikan sebgai “penafsiran atau interpretasi.[1]
Kata “Hermeneutik” atau penafsiran pada umumnya menunjuk proses teoritis dan
metodologis yang ingin memahami makna yang terdapat dalam tanda-tanda dan
simbol-simbol yang dipakai dalam komunikasi tertulis atau komunikasi lisan. Hermeneutik
berperan penting dalam penafsiran Alkitab, karena merupakan disiplin yang
memikirkan konsep-konsep, prinsip-prinsip dan hukum-hukum yang dipakai secara
universal untuk memahami dan menafsir Alkitab.[2]
2.2
Pengertian
Feminisme
Menurut KBBI, Feminisme adalah gerakan wanita yang
menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan pria.[3]
Secara etimologis kata feminisme berasal dari bahasa latin, yaitu femina yang dalam bahasa Inggris
diterjemahkan menjadi feminine,
artinya memiliki sifat-sifat sebagai perempuan. Kemudian kata itu ditambah “ism” menjadi feminism, yang berarti hal
ihwal tentang perempuan.[4] Dalam defenisi sederhana, feminisme bisa saja
mengacu pada kesadaran wanita akan penindasan dan pemerasan wanita dalam kerja,
di rumah, dan di masyarakat, serta dapat juga diartikan sebagai kesadaran
tindakan politik yang dilakukan oleh wanita untuk mengubah situasi demikian.[5] Istilah
“Feminisme” berasal dari kata Latin : Femina yang artinya wanita.
Gerakan feminisme bermaksud mengkritik struktur patriarkhat yang berada dalam
masyarakat dan berusaha untuk mengadakan suatu struktur masyarakat yang lebih
adil.
Dalam
patriarki (pater : bapak, arkhe : asal mula yang menentukan)
laki-laki berkuasa atas semua anggota masyarakat yang lain dan mempertahankan
kuasa itu sebagai milik yang sah. Dalam masyarakat semacam ini, pandangan
androsentris (andros : laki-laki, sentris : berhubung dengan
inti ) menentukan budaya, yakni segala peristiwa dilihat dari sudut
laki-laki.[6]
Gerakan Feminisme dibagi menjadi 3 bagian : [7]
1. Feminisme
Pembaharuan
Feminisme Pembaharuan berusaha memberi kesempatan
baik bagi kaum pria maupun wanita untuk menggunakan potensinya, sebab di dalam
masyarakat tradisional pembagian tugas menurut jenis kelamin membatasi
keduanya. Kelompok ini lebih menekankan kepada kemampuan (potensi) setiap
orang. Contoh, seorang perempuan bisa menjadi direktur sebuah perusahaan karena
ia memiliki potensi.
2. Feminisme
emansipasi
Istilah emansipasi berasal dari
bahasa Latin “emancipare” yang berarti melepaskan. Jadi dalam gerakan feminis
emansipasi, peranan wanita itu harus dilepaskan dan dibebaskan dari “kuk”
tradisi yang ada. Kaum wanita harus lepas dari pengaruh peranan tradisional
ke-bapak-an. Hal ini senada dengan suara dari piagam PBB. Dalam piagam PBB
tersebut, disebutkan setiap penduduk dunia mempunyai hak yang sama tanpa
perbedaan ras, jenis kelamin atau bahasa dan agama. Secara politis semua berhak
memilih dalam pemilu. Secara ekonomis, social, profesionalitas dan aneka
pekerjaan harus ada keterbukaan bagi mereka.
3. Feminisme
Radikal
Kaum feminis radikal menganggap laki-laki sebagai
musuh. Mereka menyukai “apartheid”, dimana tidak ada hubungan sama sekali
dengan kaum laki-laki. Dalam berteologi, mereka menolak tradisi gereja.
Norma-norma dan nila-nilai Alkitab tidak berlaku lagi karena dianggap terikat
oleh struktur patriarkhat. Mereka menolak citra dan simbol tradisional, seperti
Allah adalah Bapa.
Dalam buku Ensiclopedia of Feminism, yang ditulis
Lisa Tuttle pada tahun 1986, feminisme dalam bahasa Inggrisnya feminism, yang
berasal dari bahasa Latin femina (woman), secara harafiah artinya “having the
qualities of females”. Istilah ini awalnya digunakan merujuk pada teori tentang
persamaan seksual dan gerakan hak-hak asasi perempuan, menggantikan womanism
pada tahun 1980-an. Adalah Alice Rossi yang menelusuri penggunaan pertama kali
istilah ini tertulis, yaitu dalam buku “The Athenaeum”, pada 27 April 1985.[8] Feminisme
dikalangan orang Indonesia lebih familiar dengan istilah emansipasi
(kemerdekaan, pembebasan).
Para pakar membuat pengertian feminisme
dari beberapa aspek. Tetapi pada dasarnya feminisme adalah sebuah kesadaran akan
adanya ketidakadilan yang sistematis bagi perempuan di seluruh dunia.
Pengertian feminisme itu sendiri mengandung dua arti yaitu kesadaran dan
perjuangan, sehingga dalam prosesnya menjadi sebuah ideologi atau gerakan (movement).[9]
2.3
Latar
Belakang Feminisme
Sejarah feminisme terbagi menjadi dua
fase, feminisme lahir bersamaan dengan era pencerahan Eropa yang dipelopori
oleh Lady Workly Montagu dan Marquis de Condarcet yang keduanya adalah anggota
perkumpulan perempuan ilmiah. Dari Eropa gerakan ini berpindah ke Amerika dan
berkembang pesat setelah Jhon Stuart Mill menerbitkan buku The Subjection of
Woman. Kemudian gelombang kedua lahir terjadinya Perang Dunia II, dimana lahir
Negara-negara baru yang terbebas dari jajahan Eropa dan memberikan perempuan
hak pemilihan di parlemen. Sebagai sebuah gerakan yang telah lama muncul, dalam
Ensiklopedia Islam dikatakan bahwa gerakan feminisme telah hadir sejak abad
ke-1. Meskipun secara historis feminisme merupakan gerakan yang sudah tua,
namun baru pada tahun 1960-an dianggap sebagai tahun lahirnya gerakan
feminisme. Karena ditahun-tahun inilah gerakan feminisme dianggap menguat
dengan ditandainya kemunculan gerakan feminisme liberal di Amerika. Pada saat
itu di Amerika muncul gerakan yang meletakkan feminisme sebagai bagian dari
hak-hak sipil (cicil right) dan sexual liberation (kebebasan seksual).[10]
Menurut Mansour Fakih, gerakan feminisme
muncul karena anggapan bahwa dalam suatu masyarakat terdapat kesalahan dalam
memperlakukan perempuan sebagai perwujudan dari ketidakadilan gender.[11]
Sejalan dengan konsep feminisme yang lahir dari perdebaatan makna gender yang
berhubungan dengan jenis kelamin, Anne Okley adalah orang pertama mencetuskan
pemakaian kata gender dalam istilah feminisme. Okley mengajak warga dunia agar
dapat memahami kata seks dan gender, yakni dua kata yang serupa tapi tidak
sama.[12]
Seks merupakan jenis kelamin yang berkenaan dengan biologis dan fisiologis antara pria dan wanita yang dilihat dari
anatomis dan reproduksi. Sedangkan gender lebih mengacu pada perbedaan peranan
pria dan wanita dalam suatu tingkah laku sosial yang terstruktur.[13]
Perbedaan pemahaman berdasarkan gender ini menyebabkan perempuan berada dalam
bayang-bayang dan genggaman dominasi laki-laki. Gerak dan langkah perempuan
ditentukan aturan main yang sangat diskriminatif, yang sangat menguntungkan
laki-laki. Hal ini diperkuat keyakinan bahwa perbedaan gender dengan segala
konsekuensi, baik budaya, ekonomi, sosial, politik maupun pada ranah sosial
lainnya, dipahami dengan kodrat dari Tuhan yang sudah diberikan dan tak
terganggu gugat.[14]
Jadi, ketimpangan gender yang berupa
marginalisasi perempuan dalam berbagai bidang kehidupan keluarga, pekerjaan,
dan masyarakat, dan juga berbagai kekerasan terhadap perempuan, baik secara
fisik maupun mental yang disebabkan adanya anggapan bahwa perempuan itu lemah.
Domestika perempuan dalam pekerjaan rumah tangga sebagai adanya anggapan bahwa perempuan
bersifat rajin, pemelihara, dan sebagainya. Dari ketidakadilan gender
tersebutlah maka timbul usaha untuk menganalisis sebab-sebab terjadinya
penindasan terhadap perempuan.
Dalam gerakan Teologi Feminis landasan
mereka adalah situasi penganiayaan dan penindasan terhadap kaum wanita. Oleh
karena itu, tema seputar penindasan terhadap kaum wanita menjadi arah dasar
teologi mereka. Mereka ingin dibebaskan dari penganiayaan dan penindasan (oleh
kaum laki-laki) yang sudah terjadi selama ratusan tahun lalu.[15]
Pengalaman penderitaan wanita Amerika Latin dan Amerika Utara mendorong kaum
feminis untuk mencari sebab kesalahan ini dan meminta keadilan dalam hidup
mereka. Akhir abad kedua puluh teologi feminis berbagi/memiliki kesamaan
tertentu dengan Teologi Hitam Amerika Utara dan Teologi Pembebasan Amerika
Latin. Seperti mereka, teologi feminis dimulai dengan situasi penindasan, serta
munculnya refleksi penting berdasrkan praksis pengalaman orang tertindas untuk
membebaskan diri dari denominasi.[16]
2.4
Metode
Penafsiran Feminisme
Metode penafsiran Alkitab yang cukup
berkembang belakangan ini adalah kritik feminisme. Asumsi utama yang muncul
disebabkan teks Alkitab yang ditulis dalam konteks budaya patriarkal yang
diterjemahkan dan ditafsirkan dalam budaya patriarchal pula. Konteks patriarkal
ini telah menimbulkan dehumanisasi serta membuat wanita menjadi terpinggir, dan
memperlakukan mereka sebagai kelas dua, yang inferior. Dalam konteks ini,
wanita berfungsi pada tingkatan kedua dan istimewa sebagai manusia kepada
tingkatan tindakan dan hidup mereka mendukung selanjutnya fungsi superior pria.
Semua penafsiran feminisme berupaya untuk mengurangi sistem patriarkal tidak
saja teks Alkitab tetapi juga tradisi teologi dan sistem yang didasarkan pada
penafsiran teks patriarkal.[17] Perumusan
sebuah hermeneutika historis feminis tidak hanya perlu menelusuri keseluruhan pergeseran
budaya dari sebuah paradigm tentang konstruksi dan perubahan realitas dari
androsentrik kepada yang feminis, tetapi juga mendiskusikan model-model
teoretis hermeneutika biblika dan implikasi-implikasinya untuk paradigma budaya
feminis. Ketegangan teoretis yang sama juga diberikan di dalam rekonstruksi
historis feminis sejauh hal itu tidak dimaksudkan untuk menelaah masa lampau, tetapi
terikat kepada kaum perempuan masa kini dan perjuangan mereka demi pembebasan.
Karena itu, kita perlu meninjau ulang berbagai model teoretis yang dikembangkan
oleh keilmuan historis biblika.
a.
Pendekatan Doktriner
Pendekatan Doktriner memahami Alkitab
sebagai pernyataan ilahi dan kewibawaan kanonik dan dalam pengertian dogmatis
yang ahistoris. Pendekatan ini menekankan pengilhaman verbal dan ineransi (tak
mungkin salah) historis-hurufiah Alkitab. Teks Alkitab bukan hanya sebuah
ungkapan pernyataan yang historis, melainkan pernyataan sendiri. Ia tidak hanya
mengkomunikasikan Firman Allah, tetapi adalah Firman Allah itu sendiri. Dengan
demikian, ia berfungsi sebagai norma
normans non normata atau prinsip pertama. Cara prosedurnya adalah
memberikan melalui teks-teks bukti kewibawaan teologis tertinggi atau
rasionalisasi bagi suatu posisi yang sudah diambil. Rumusan umumnya adalah:
Alkitab berkata, karena itu.....Alkitab mengajarkan, karena itu...Sebagai Kitab
Suci Alkitab berfungsi sebagai sebuah orakel mutlak yang mengungkapkan
kebenaran yang tidak mengenal waktu dan jawaban-jawaban pasti bagi
pertanyaan-pertanyaan dan masalah-masalah dari segala zaman.
b.
Model eksegesis historis-positivis
Model eksegesis historis-positivis ini,
dikembangkan untuk mengonfrontasikan klaim-klaim dogmatis Kitab Suci dan
kewibawaan doktriner Gereja. Serangannya terhadap kewibawaan pernyataan Kitab
Suci dikaitkan dengan sebuah pemahaman mengenai eksegesis dan historiografi
yang positivis, faktual, objektif dan bebas nilai. Dengan mengikuti pemahaman
rasionalis dari ilmu-ilmu ilmiah, penafsiran historis-positivis berusaha untuk
dapat membaca teks-teks dan suatu penyajian “fakta-fakta” historis secara
ilmiah. Menurut James Barr, fundamentalisme biblika menggabungkan model ini
model yang pertama dengan mengidentifikasikan kebenaran teologis dan pernyataan
dengan rekaan historis.
c.
Penafsiran hermeneutis-dialogis
Penafsiran hermeneutis-dialogis,
merupakan model yang sungguh-sungguh memanfaatkan metode-metode historis yang
dikembangkan oleh model kedua, sementara pada saat yang sama merefleksikan
interaksi antara teks dan komunitas atau teks dan penafsirnya. Telaah-telaah
metodologis tentang tentang kritik bentuk dan redaksi telah membuktikan betapa
tulisan-tulisan Alkitab merupakan tanggapan-tanggapan teologis atas
situasi-situasi praktis-pastoral, sementara diskusi-diskusi hermeneutis telah
menguraikan keterlibatan sang ahli dalam penafsiran teks-teksnya. Namun, studi
kritik bentuk dan kritik redaksi telah dikritik karena mengonseptualisasikan
situasi komunitas-komunitas Kristen perdana terlalu banyak dalam pengertian
perjuangan keyakinan konfesional. Karena itu, studi-studi tentang dunia sosial
Alkitab menekankan bahwa tidak cukup kita merekonstruksi ruang lingkup
gerejawi. Komunitas dan kehidupan Kristen selalu saling terjalin dengan
konteks-konteks budaya, politik dan masyarakat. Dalam model ini, penafsiran
dialogislah yang menjadi faktor penentunya. Sementara kritik bentuk dan kritik
redaksi menguraikan bagaimana komunitas-komunitas dan para penulis Kristen
mula-mula terus-menerus berdialog dan berdebat dengan “tradisi kehidupan”
mereka dan masalah-masalah dari komunitas-komunitas mereka, lingkaran
hermeneutisnya melanjutkan usaha dialogis dalam tindakan penafsiran yang
kontemporer.
d.
Teologi pembebasan
Berbagai bentuk teologi pembebasan telah
menantang apa yang disebut teologi akademik yang objektif dan netral-nilai.
Pemahaman dasar dari semua teologi pembebasan, termasuk teologi feminis, adalah
pengakuan bahwa semua teologi, entah mau atau tidak mau, dari defenisinya,
selalu terlibat demi atau menentang kaum tertindas. Netralitas intelektual tidak
mungkin terjadi dalam sebuah dunia yang penuh dengan pemerasan dan penindasan.
Bila demikian, teologi tidak dapat berbicara tentang eksistensi manusia secara
umum atau tentang teologi biblika secara khusus tanpa secara kritis
mengidentifikasikan mereka yang eksistensinya kemanusiaannya dimaksudkan atau
tentang Allah yang dibicarakan oleh symbol-simbol dan teks-teks Alkitab. Pada
titik ini kita perlu menelaah komitmen keilmuan teologis yang historis
akademik. Setelah membebaskan dirinya dari pelanggaran doktriner kewibawaan
Gereja, ia terancam menjadi korban kepentingan lembaga-lembaga akademik yang
membenarkan status quo struktur-struktur kekuasaan politik yang dominan. Ia
cenderung untuk melayani kepentingan kelas-kelas yang dominan dalam masyarakat
dan gereja ketimbang mempertahankan kesetiannya pada umat Allah, khususnya kaum
miskin dan orang-orang tertindas dari segala bangsa dan ras. Bukannya mencari
integritas teologisnya sendiri, keilmuan teologis biblika sering, tanpa sadar,
melayani kepentingan-kepentingan politik akademi yang tidak hanya membuat
ukuran-ukuran kaum lelaki pokok dari keilmuan, tetapi juga secara teoretis ikut
melegitimasikan struktur-struktur penindasan dalam masyarakat. [18]
2.5
Prinsip-prinsip
Metode Penafsiran Feminisme
Adapun prinsip-prinsip penafsiran
hermeneutik feminis adalah:
a. Sebenarnya
semua kritik feminis menempatkan kepantingan ekstrim terhadap kesadaran
feminis, termasuk di dalamnya pengalaman unik sebagai suatu cara memahami kitab
suci. Kesadaran mendalam adalah tentang kesamaan dan keseimbangan, serta
tuntutan memperlakukan wanita adalah sama seperti pada pria.
b. Semua
wanita adalah manusia seutuhnya. Seperti dituliskan oleh Fiorenza, bahwa hanya
tradisi Alkitab yang tidak memandang jenis kelamin dan tradisi penafsiran
Alkitab yang tidak menindas teologi dapat memilki wahyu yang berwibawa.
c. Sebab
wanita telah menemukan penafsiran tradisional mengenai identitas mereka dengan
teratur bertentangan dengan kesadaran identitas mereka dan pengalaman sendiri,
kriteria dasar untuk menghakimi wanita adalah pengalaman wanita itu sendiri.[19]
Prinsip-prisip penafsiran feminisme
berfungsi lebih dari sekadar batasan negatif dalam memperjelas makna Kitab
Suci. Sejauh Kitab Suci diyakini mampu menerangi pengalaman manusia,
prinsip-prinsip feminisme harus berfungsi untuk mengkaji cerita-ceritanya,
ajaran-ajarannya, puisi, dan sabda ilahinya, mencari petunjuk-petunjuk positif
bagi tugas pencarian makna yang sedang berlangsung serta membuat keputusan
dalam kehidupan konkret kita (sama seperti hukum kasih menyediakan pertanyaan
yang kritis, mencari analogi antara tradisi dan kehidupan dari orang yang
berusaha memahami tradisi itu). Jika prinsip penafsiran muncul dari pengalaman
tertindas dan menderita, prinsip penafsiran ini menjadi suatu keharusan moral.[20]
2.6
Alkitab
Kaum Perempuan
Tak seorangpun yang sedikit pun sadar
akan sejarah penafsiran Alkitab feminis yang dapat menyangkal bahwa percakapan
ilmiah tentang “Kaum Perempuan di dalam Alkitab” dapat diabstraksikan dari
ruang lingkup politis-apologetis dan fungsi legitimasinya. Apakah Alkitab
digunakan dalampengadilan Anne Hutchison (1637) atau dalam pernyataan Vatican
yang menolak penahbisan perempuan (1977), fungsinya tetap sama, yakni untuk
legitimasi patriarkhat kemasyarakatan dan gerejawi dan untuk “tempat” kaum
perempuan “yang telah ditetapkan Allah” di dalamnya. Sejak permulaan gerakan
perempuan, bahkan sekarang ini, Alkitab telah memainkan peranan penting dalam
argumen untuk menentang emansipasi kaum perempuan. Ketika pendeta
Kongregasionalis Massachusetts berdebat bahwa Perjanjian Lama mendefenisikan
tugas-tugas dan ruang lingkup kaum perempuan, Sarah Moore Grimke menentangnya
dengan mengatajan bahwa perbedaan antara kebajikan-kebajikan lelaki dan
perempuan adalah salah satu “tradisi kaum lelaki” yang anti Kristen. Pada tahun
1854 pada konfensi tentang Hak-hak Kaum Perempuan di Philadelphia, Pdt. H. Grew
menegaskan bahwa jelas adalah kehendak Allah bahwa lelaki harus lebih unggul
dalam kekuasaan dan kewibawaan dibandingkan dengan perempuan. Dalam
menanggapinya, Ny. Cutler dari Illinois dengan lihai membalikkan setiap ayat
yang telah dikutipnya secara langsung terhadap tuan yang terhormat itu sehingga
sangat menggelikan para hadirin. Namun, diskusi itu tidak terpecahkan pada abad
yang lalu. Perdebatan disekitar The
Woman’s Bible (Alkitab Kaum Perempuan), yang muncul pada tahun 1895 dan
1898, dapat ikut menyoroti kondisi-kondisi politik dan implikasi-implikasi
hermeneutis penafsiran Alkitab feminis dan dampak kritis radikal dari teologi
feminis bagi tugas penafsiran. Di dalam pengantarnya untuk The Woman’s Bible, Elizabeth Cady Stanton sang pendorong proyek
tersebut, membentangkan dua pemahaman kritis bagi hermeneutika teologis
feminis: (1) Alkitab bukanlah sebuah kitab yang “netral”, melainkan sebuah
senjata politik untuk melawan perjuangan pembebasan kaum perempuan; (2) Hal ini
terjadi karena Alkitab mengandung sidik jari kaum lelaki yang tidak pernah
melihat atau berbicara dengan Allah. Pada gilirannya kaum feminis cenderung
menghindari pertikaian tentang perempuan di dalam Alkitab karena kurangnya minat ilmiah atau
karena alienasi yang mendalam dari agama Alkitab. Mereka mencurigai feminisme
dari penafsiran biblika revisionis dan tidak mengakui implikasi-implikasi
politiknya. Namun, alasan-alasan politik yang diberikan Cady Stanton untuk
suatu koreksi penafsiran feminis terhadap Alkitab masih sahih dimasa kini,
sebagaimana yang didokumentasikan oleh pengaruh besar Mayoritas Moral. Cady
Stanton menguraikan tiga argument mengapa penafsiran ilmiah dan feminis
terhadap Alkitab secara politik itu perlu.
i.
Sepanjang sejarah, khususnya dimasa
kini, Alkitab dipergunakan untuk merendahkan kaum perempuan dan untuk
menghalangi emansipasi mereka.
ii.
Bukan hanya laki-laki, melainkan juga,
khususnya, perempuan adalah orang-orang percaya yang paling setia terhadap
Alkitab sebagai firman Allah. Bukan hanya untuk laki-laki, melainkan juga untuk
perempuan Alkitab mempunyai kewibawaan ilahi.
iii.
Pembaruan tidak mungkin terjadi dalam
suatu bagian dalam masyarakat apabila
pembaruan itu tidak dilakukan pula dalam semua bidang lainnya. Kita tidak dapat
memperbarui hukum dan dan pranata-pranata kebudayaan lainnya tanpa juga
memperbarui agama biblika yang mengklaim Alkitab sebagai kitab suci. Karena
“semua pembaruan saling terkait”, sebuah penafsiran feminisme yang kritis
merupakan suatu upaya politik yang perlu meskipun mungkin tidak tepat waktunya.
Bila kaum feminis mengira bahwa mereka dapat mengabaikan revisis terhadap
Alkitab karena ada masalah-masalah politik yang paling mendesak, mereka tidak
mengakui dampak poitik Kitab Suci terhadap Gereja dan masyarakat dan juga
terhadap kehidupan kaum perempuan.[21]
Bagi
kaum feminis, Alkitab adalah “buku yang berbahaya karena sering digunakan untuk
menasehati kaum bawahan dan kaum perempuan agar mereka tunduk pada tuan-tuannya
serta mengagumkan peperangan serta memberkatinya. Alkitab tidak boleh diterima
mentah-mentah sebagai firman Allah karena banyak unsur manusianya (pria) di
dalamnya. Menurut kelompok ini, Alkitab diinspirasikan oleh Allah dalam
pengertian bahwa di dalam dan melalui kata-kata yang digunakan oleh penulis
Alkitab, Allah memberikan firman-Nya. Allah memakai manusia yang terbatas untuk
menyatakan kehendak-Nya. Firman Allah sempurna tetapi manusia, sebagai penulis
Alkitab, terbatas. Jadi, ada peluang bagi ketidaksesuaian antara firman Allah
yang kekal dan kata-kata yang digunakan oleh para penulis Alkitab. Atau dengan
kata lain, Alkitab bersifat falibel serta tunduk pada keterbatasan manusia
dalam menuangkan maksud Allah dalam kata-kata.[22]
2.7
Sudut
Pandang Baru Terhadap Perempuan dalam Kitab Suci[23]
1.
Perempuan
dalam Keprihatinan
Perkembangan kesadaran
pentingnya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan mulai bertumbuh pada abad
ke-19 M dan memuncak pada abad ke-20 sejalan dengan petumbuhan teologi
pembebasan dan tahun 1975 ditetapkan secara internasional oleh PBB bahwa bulan
Maret disebut dengan bulan perempuan. Kritik feminisme terhadap ahli tafsir
Alkitab umumnya dibagi dalam tiga bentuk yaitu; sikap radikal yaitu sikap yang
menolak wibawa Alkitab sebab Alkitab adalah produk laki-laki dan maksudnya
adalah melegitimasi dominasi laki-laki atas perempuan, sikap neoortodoks yaitu
sikap yang menerima Alkitab sebagai kitab profetis, maknanya ada sejauh
berpihak pada kaum tertindas, sikap feminis yaitu sikap yang menerima Alkitab
secara kritis yaitu menelusuru peran perempuan Alkitab.
2.
Perempuan
Adalah Mahkota Ciptaan
Kitab Kejadian
sesungguhnya sudah mengajarkan prinsip kesetaraan antara perempuan dan
laki-laki. Kisah penciptaan telah menyaksikan bahwa laki-laki dan perempuan
sebagai ciptaan Allah memilki status yang sama sebagai seorang manusia (Adam). Allah tidak pernaha membedakan
manusia itu dalam hal hakekat dan status dari kedua jenis kelamin ini, tetapi
yang kelihatan adalah kesatuannya. Meskipun ditemukan diantara kedua manusia
itu ada perbedaan tetatapi fungsi perbedaan itu adalah sebagai sarana melihat
kesatuannya.
3.
Perempuan
Pemimpin yang Ideal
Pemimpin yang ideal
adalah pemimpin yang rela mendengar dan mendahulukan kepentingan anggotanya.
Demi kesiapannya mendengar, dia rela diam dan membisu dan bahkan mengorbankan
hak dan harga dirinya. Ditengah-tengah menonjolnya sifat para pemimpin yang
sibuk berorasi tanpa memberi waktu untuk mendengar dan memahami kebutuhan
umatnya, sibuk memikirkan kepentingan sendiri tanpa perduli kepentingan orang
lain. Penulis kitab PL memberikan sebuah pelajaran berharga bagi gereja melalui
kisah kehidupan Sara sebagai
pendamping hidup bapa leluhur umat Tuhan yaitu Abraham. Kiprahnya dalam sejarah
kehidupan bapa leluhur sangat urgen dan sangat menentukan dalam mewujudkan
keturunan Abraham sebagai pewaris kerajaan Allah. Sikap Sarah yang lebih banyak
mendengar daripada berkata-kata dan kerelaannya mengorbankan segala-galanya
demi mewujudkan janji sebagai bapa orang percaya adalah teladan penting bagi
gereja masa kini.
4.
Perempuan
Idola Jiwaku
Perempuan bukan hanya sebagai
penolong tetapi lebih lagi sebagai penentu, jika istri memalukan dampaknya
adalah tulang suami akan remuk dan busuk. Perempuan idaman ‘eset hayil dalam analisa Karman menggambarkan peranan perempuan
luar biasa. Perempuan adalah seorang manusia yang memilki karakter berani,
rajin, cekatan, terampil, dan efisien.
5.
Perempuan:
Peluang dan Tantangan
Peluang:
Allah
menolak diskriminasi dan sebaliknya merindukan kesetaraan dalam kehidupan
manusia termasuk antara laki-laki dan perempuan mulai dari kisah penciptaan,
jatuhnya manusia kedalam dosa, bahkan hingga zaman kerajaan Israel, senantiasa
megajarkan tentang kesetaraan dan keadilan.
Tantangan:
Perjalanan
dalam mewujudkan kesetaraan gender adalah ibarat perjalanan musafir melewati
padang gurun yang penuh dengan rintangan dan hambatan. Hambatan dalam
mewujudkan kesetaraan sangat kompleks, ada yang bersifat eksternal (dari luar
perempuan): budaya, tradisi maupun pihak laki-laki itu sendiri, dan ada yang
bersifat internal (dari perempuan itu sendiri): kesiapan untuk hidup setara.
2.8
Hermeneutik
dan Metodologi Feminis[24]
a.
Pengalaman
sebagai Titik Tolak
Pengalaman manusia
merupakan titik tolak dan titik akhir dari lingkaran penafsiran. Tradisi yang
telah tersusun rapi dan berakar di dalam pengalaman dan terus-menerus diperbaharui
oleh pengalaman. Posisi perempuan yang termarginalkan membuat teolog feminis
memakainya sebagai bahan acuan untuk menafsirkan Alkitab. Pengalaman pengalaman
kaum wanita harus menjadi sumber dan norma bagi teologi Kristen kontemporer
yang serius. Pengalaman manusia harus menjadi starting point dan ending point
dalam berteologi. Prinsip penalaran dari teologi feminis ialah peneguhan dan
pengangkatan kemanusiaan yang utuh. Dengan melibatkan pengalaman perempuan ke
dalam tugas ini, mereka menemukan teologi-teologi baru dan melepaskan diri dari
penindasan. Sebagian feminis menganggap bahwa kitab suci dan tradisi teologis
harus ditinggalkan dan mereka memusatkan perhatian kepada kekudusan perempuan.
b.
Memakai
Sebagian Alkitab
Kaum feminis tidak memakai
keseluruhan Alkitab. Karena ada banyak hal yang menurut mereka meremehkan kaum
perempuan. Maka yang dipakai oleh kaum feminis hanyalah sebagian dari Alkitab
yang menurut mereka tidak bertentangan dengan prinsip mereka.
c.
Mencari
pandangan di luar Alkitab
Penafsir feminis
cenderung tidak memusatkan perhatiannya pada Alkitab, melainkan pada perjuangan
setiap perempuan dan laki-laki untuk mengatasi tatanan kuasa patriarki yang
menyangkal kemanusiaan.
2.9
Kelebihan
dan Kekurangan Metode Penafsiran Feminisme[25]
Kelebihan
utama pendekatan ini adalah kemampuannya untuk menarik perhatian kita kepada
keanekaragaman kesaksian Kitab Suci sehubungan dengan perempuan, dengan cara
memulihkan teks atau tradisi positif yang telah dilupakan. Adanya bahan-bahan
yang secara potensial positif ini menunjukkan bahwa Kitab Suci tidak harus
ditolak dengan alasan Kitab Suci adalah alat patriarki. Pada saat yang sama,
penafsiran ulang teks yang diduga negative dapat mengingatkan kita mengenai
berlangsungnya kekuasaan patriarki di dalam penafsiran Kitab Suci. Penafsiran
ulang pada dirinya menentang pernyataan yang menyebutkan bahwa penafsiran
bersifat factual ilmiah dan bernilai netral. Tugas profetis memulihkan dan
mereinterpretasi, saling bahu-membahu untuk menegaskan bahwa sebagian pandangan
Kristen tradisonal tentang perempuan mungkin salah. Dalam kelebihan lainnya
yaitu mampu melangkah lebih jauh dari sisi reaktif feminisme yang
antipatriarkal dan menjejakkan kaki ke sisi feminisme yang lebih positif dan
konstruktif ( bahkan mengawali langkahnya dari sini). Sisi positif ini lebih
menekankan shalom, damai sejahtera,
keutuhan, keselamatan dalam pengertian seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya.
Berhubung shalom ini mencakup semua orang, perempuan dan laki-laki, di dalam
semua kondisi kehidupan (ras, etnis, kelas), pilihan ini menjadikan pendekatan
feminis atas bahan-bahan Kitab Suci yang relevan dengan perhatian dan
permasalahan kelompok-kelompok tertindas lain.
Dalam
kelebihan ini ada juga kelemahannya, asumsi yang sering kali mendasari pilihan ini
ialah bahwa Kitab Suci mempunyai ajaran yang jelas dan eksplisit mengenai
status dan peranan perempuan. Ajaran ini terdapat dalam teks khusus tentang
perempuan dan dapat ditemukan (kembali) melalui studi penafsiran yang seksama.
Namun, penafsiran ulang atas teks yang biasa digunakan untuk menindas perempuan
belum diterima secara umum. Satu saja metodologi yang disepakati bersama dapat
menghasilkan kesimpulan yang sangat berbeda di tangan para penafsir yang berbeda.pendekatan
ini dilemahkan oleh tidak adanya kesepakatan makna, walaupun penafsiran yang
teliti atas teks tentang perempuan akan menghasilkan jawaban yang pasti
mengenai peranan perempuan dalam Gereja dan kebudayaan. Elizabeth S. Fiorenza
menyebutkan dua kelemahan lain, yaitu:
1. Pendekatan
ini dapat menyembunyikan patriarki di dalam kesaksian Kitab Suci itu sendiri.
Mereka menggunakan pilihan ini segera setuju bahwa kecurigaan radikal
diperlukan dan seluruh Kitab Suci diwarnai oleh patriarki.
2. Asumsi
bahwa ada kebenaran yang abadi di dalam Kitab Suci. Padahal semua penulis dan
teks gagal memenuhi kebenaran tersebut. Justru asumsi inilah yang mendorong
banyak orang memilih pilihan kedua. Mereka ingin mengupas bagian-bagian Kitab
Suci yang telah mengalami pengondisian kultural untuk menemukan kebenaran abadi
itu.
2.10
Langkah-langkah
Penafsiran Feminis dan pendekatan Hermeneutik feminis terhadap teks Alkitab
Langkah-langkah dalam
Penafsiran feminisme:[26]
¨ Pendahuluan
¨ Pembahasan
2.1 Pengertian
Teologi feminisme
2.2 Sekilas
tentang Kitab
2.3 Latar
Belakang Kitab
2.4 Pengertian
Kitab
2.5 Penulisan
dan waktu penulisan Kitab
2.6 Tujuan
Penulisan Kitab
2.7 Struktur
Kitab
2.8 Analisa
teks
-
Perbandingan bahasa
-
Kritik Apparatus
-
Terjemahan Akhir
2.9 Tafsiran
¨ Refleksi
Teologis
¨ Kesimpulan
¨ Daftar
Pustaka
Adapun pendekatan Hermeneutik feminis
terhadap teks Alkitab, yaitu:
1. Kritik
feminis boleh memakai teks wanita agar teks yang cukup dikenal telah dipakai
secara tradisional menentang wanita.
2. Feminis
boleh menyatakan kepada Alkitab secara umum (seperti yang menentang teks-teks
khusus) agar menemukan suatu perspektif teologis yang dapat dibuat menentang
patriarkalisme.
3. Feminis
boleh mencari teks-teks Alkitab tentang wanita agar “belajar dari pertemuan
sejarah dan cerita-cerita kuno dan kehidupan wanita modern dalam budaya patriarkal.
Dalam
analisis Fiorenza, bahwa apa yang terjadi selama ini adalah pelecehan terhadap
wanita, dengan memakai nats Alkitab sebagai alat untuk menghadang perjuangan
wanita menuju kebebasan. Sebab itu suatu hermeneutika feminis menentang kuasa
teks patriarkal dan pemakaian mereka sebagai suatu alat menentang perjuangan
wanita.[27]
2.11
Unsur
penting yang perlu dalam penafsiran feminisme[28]
1. Kritik
feminis harus menerima suatau bentuk kecurigaan penerimaan kewibawaan Alkitab.
-
Kritik harus mengakui beberapa
penindasan, seks, unsur-unsur kebencian dalam Alkitab dan menolak untuk
menjelaskan unsure-unsur tersebut.
-
Usaha yang jujur harus dibuat untuk
tidak menutupi beberapa kelemahan patriarchal dalam teks-teks Alkitab, kelemahan
yang tersembunyi di dalam bahasa teks.
2. Kritik
harus mengevaluasi lebih daripada koreksi. Artinya banyak teks dan penafsiran
harus di tolak jika teks-teks tersebut diabadikan dan mensahkan struktur patriarkal.
3. Penafsiran
adalah terpisah dari proklamasi atau pemberitaan Allah. Teks atau tradisi yang
mengabadikan struktur penindasan patriarchal dilarang proklamasikan sebagai
”Firman Allah” untuk bangsa-bangsa masa kni. Sebelum teks diterjemahkan ke
dengan bahasa yang inklusif, suatu proses seleksi yang cermat harus dilibatkan.
Teks-teks yang mendukung struktur patriarchal dilarang memproklamasikan status.
Hanya teks yang meneguhkan pribadi sebagai yang sama diperkenankan masuk dalam
leksikon[29].
4. Teks
yang mengabadikan, mensahkan struktur patriarkal akan penindasan harus diubah.
Teks ini menjadi kenangan untuk wanita bagaimana ditindas dan disampinkan.
Hermeneutik ini bertujuan untuk merekonstruksi kemurnian dan sejarah Kristen
mula-mula dari perspektif wanita.
5. Penafsiran
harus meliputi perayaan dan ritus, mengaktualisasikn teks kepada situasi masa
kini. Cerita Alkitab diceritakan kembali dari perspektif imajinasi feminis,
khususnya sisa-sisa non-patriarkal. Yang penting dari gerekan feminisme dalam
pendekatan penafsiran adalah bagaimana teks Alkitab ditafsirkan secara benar
tanpa melupakan nilai kemanusiaaan seutuhnya. Untuk itu diperlukan studi kritis
secara sastra Alkitab maupundari perspektif yang lain agar penafsiran itu
berlangsung secara cepat.
6. Usaha
berteologi dari perspektif perempuan Aia menyankut:
a) Kontestualisasi
yang menengahkan pengalaman baru dan yang meniadakan dominasi laki-laki.
b) Hermeneutika
baru, yang meniadakan subordinasi dan dan diskriminasi perempuan dalam konteks
budaya.
c) Kritik
agama dan budaya, yang dapat meneliti unsure-unsur agama dan budaya tentang
pembebasan dan penindasan.
d) Menemukan
kembali nilai-nilai otentik perempuan terhada tradisi yang dominan laki-laki.
e) Menafsirkan
dan memformulasikan kembali jati diri perempuan dan maknanya dalam Alkitab
berdasarkan pengalaman dan analis tentang situasi perempuan, sehingga timbul
formulasi teologi yang baru.
f) Visi
baru, yang member harapan baru tentang hubungan komunitas dan masyarakat
berdasarkan kebebasan yang mempersekutukan manusia agar lebih manusiawi.
2.12
Penafsiran
Kitab Hosea 11: 1-4 dengan Metode Feminisme
Sebagai umat Kristiani yang berakar
dalam tradisi kenabian Israel, kita ingin menyimak kenabian Hosea, yang berasal
dari Israel Utara dan bernubuat antara 750 dan 722 SM. Dialah orang yang
pertama kali mengatakan bahwa Allah mengasihi
umat-Nya dan tidak hanya memanggil, memilih dan membebaskannya. Siapa yang
mengasihi orang lain, menyerahkan kepadanya sebagai kewibawanya dan menjadi
rentan. Demikian juga Tuhan mengasihi Israel (3:2; 11:1; 14:5) mengalami bahwa
cinta-Nya tidak terbalas, bahkan ditolak karena Israel mencintai yang lain
(2:6a; 3:1; kue kismis sebagai lambing dewa, bdk. Juga 4:18; 8:9; 9:1).
Hosea menyamakan Allah dengan seorang suami yang mencintai istrinya. Ia pun
melukiskan Allah sebagai orangtua yang memelihara anaknya (ps. 11). Kedua
kiasan ini berbicara tentang hubungan yang terpenting dalam hidup manusia:
hubungan suami-istri dan hubungan orang tua-anak. Justru hubungan itu yang
paling sulit dihayati dalam cinta-kasih dan Hosean berani melukiskan Allah yang
ditinggalkan istri dan anak, yang menderita, yang tabah dalam kasih-Nya serta
mencari secara kreatif persekutuan baru.
Tradisi tafsiran yang berkembang dalam
lingkungan patriarkhal yang menekankan kuasa suami dan ayah yang mengalami
kesulitan. Ia tidak dapat melihat suami atau ayah yang lemah. Ia mengatakan
bahwa baru setelah istri dan anak yang berdosa dihukum, maka Allah dapat
mengangkatnya lagi. Yesaya 2:2 dan Yehezkiel 16 sudah cenderung ke situ. Allah
tidak lagi mengambil resiko bahwa Ia bisa gagal dan Ia tidak lagi menderita.
Sebagai auami umat-Nya (bdk. Yesus Kristus sebagai mempelai laki-laki dari
gereja, Ef. 5) dan sebagai Bapa, Ia menang dan bersifat maskulin. Kaum hawa
tinggal menyamakan diri dengan istri yang tidak setia dan dengan putri yang
bandel, yaitu “perempuan yang tergoda dan jatuh dalam dosa” (1 Tim 2:13). Akan
tetapi Hosea yang secara pribadi ikut merasakan penderitaan Allah dalam riwayat
hidupnya, membuka kemungkinan lain: Allah bertindak seperti seorang ibu.
Demikian juga dikatakan oleh Deutero- dan Trito-yesaya di kemudian hari (Yes
49: 15; 66:13).
Dalam penelitian ini-untuk saudaraku
Ihromi yang bangga atas istrinya, kedua putrinya, dan cucu perempuannya-saya
ingin menafsirkan Hosea 11 dari segi ini. Di situ Allah dikiaskan sebagai ibu
atau sekurang-kurangnya sebagai orang tua yang menghayati sifat keibuan.
I.
Allah
sebagai ibu angkat
1. Ketika
Israel masih muda, Kukasihi dia,
dan
dari Mesir Kupanggil anak-Ku itu.
2. Makin
Kupanggil mereka,
makin
pergi mereka itu dari hadapan-Ku
Mereka mempersembahkan
korban kepada para Baal,
dan
membakar korban kepada patung-patung.
3. Padahal
Akulah yang mengajar Efraim berjalan
dan
mengangkat mereka di tangan-Ku;
tetapi
mereka tidak mau insaf,
bahwa
Aku menyembuhkan mereka.
4. Aku
menarik mereka dengan tali kesetiaan,
dengan
ikatan kasih.
Bagi mereka Aku seperti
orang
yang
mengangkat kuk dari tulang rahang mereka;
Aku membungkuk kepada
mereka
untuk
memberi mereka makan.
Tafsiran:
Bait pertama syair ini melukiskan dua
tokoh utama: Allah yang bertindak seperti seorang ibu terhadap anak balita dan
anak-anak dewasa yang meninggalkan orang tua.
Allah memelihara anak angkat-Nya seperti
biasanya dilakukan ibu: ia mengasihi, ia mengajar anak berjalan dengan memegang
tangannya; ia mencegah anak jauh dan cedera, ia menggendongnya dan memberi
makan kepadanya. Seluruh perawatan yang dibutuhkan itu diberikannya. Kecuali
satu hal yang tidak dapat dilakukan ibu angkat yakni menyusui.
Tradisi tafsiran melihat disini Allah
sebagai Bapak dan seorang ahlipun tidak pernah mempertimbangkan kemungkinan
bahwa Allah di samakan dengan seorang ibu. Sekalipun motif yang serupa-dewa sebagai ayah atau dewi
sebagai ibu raja (Fenisia, Asyur, Mari)-dikenal dalam kebudayaan di sekitar
Israel pada zaman itu, ada anggapan bahwa Allah Israel hanya dapat dibayangkan
secara maskulin. Barangkali baru penafsir perempuan yang dapat mempertanyakan
tradisi ini.[30]
Tekanan bait pertama ini diperdengarkan
dengan kata kerja pertama: Kukasihi dia.
Hosea berani memakai kata cinta yang dipakai dalam hubungan yang penuh hasrat
(bdk. Ishak mencintai Ribka dan Yakub mencintai Rahel, Kejadian 24: 6-7 dan 29:
18; Yakub/Israel mencintai anak bungsunya, Yusuf (Kejadian 37:3 dyb). Daud
mencintai Yonatan seperti jiwanya sendiri (1 Samuel 18:1-4). Cinta inipun
dirasakan Allah dan dihayati dengan tindakan nyata: segala sesuatu yang
dibutuhkan anak kecil untuk hidup dan berkembang dilakukan-Nya “dengan suka
rela” (14:5). Hosea mempengaruhi baik berita Deuteronomis pada masa pembuangan
(Ulangan 4: 3, 7, 10, 15, 23:6, 7, 13; bdk. Deutero-yesaya) maupun berita
Injil.[31]
Siapa yang memerintah dapat menggerakkan
orang untuk menjalankan rencananya, entah dengan insentif dan imbalan untuk
tindakan positif, entah dengan ancaman dan ganjaran untuk tindakan negatif.
Tetapi barangsiapa mengasihi, ia hanya dapat megharapkan bahwa kasihnya dibalas
dengan sukarela, namun ia pun harus memperhitungkan kemungkinan bahwa kasihnya
ditolak dan ia kecewa. Demikianlah Allah mengalami kekecewaan sebagai suami.
Suami yang dibelakangi biasanya dipandang sebagai tokoh yang lemah. Menurut
Hosea, Allah tidak menolak istrinya melainkan mempertahankan hubungan dengan
umatnya: Ia membujuk dan berbicara pada hatinya (2:14) dengan harapan bahwa akhirnya
Israel akan kembali kepada-Nya. Risiko yang Allah ambil itu kurang dirnungkan
dalam Alkitab. Dengan mencela umat sebagai perempuan sundal maka pola kasih
ditinggalkan dan pola kuasa hukuman dipilih. Allah juga dikecewakan sebagai ibu
atau sebagai orangtua; Ia mengalami “susah-payah dan kesakitan banyak” karena
“anak-Nya” (bdk. Kejadian 3: 16a). Apakah pola kasih akan ditinggalkan-Nya?
III.
Kesimpulan
Feminisme
merupakan gerakan perempuan yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum
wanita dan pria. Teologi feminisme ingin mengubah tradisi Kristen yang telah
terinfeksi oleh ideology patriarki. Dimana selama ini mereka (feminisme)
nerpandangan bahwa Alkitab, hermeneutik dan teologi dalam Kristen lebih condong
menguntungkan kaum pria (patriarki) dan cenderung memarginalkan dan merendahkan
kaum wanita. Kaum feminis mencoba berteologi dengan pendekatan dan metodologi
yang berbeda. Mereka memandang Alkitab sebagai karya manusia yang bias saja
salah sehingga tidak boleh menerima Alkitab mentah-mentah sebagai firman Allah,
namun mereka harus mengkritisi Alkitab. Singkatnya mereka tidak mempercayai
kanon dan otoritas Alkitab seperti yang diyakini iman Kristen. Alkitab hanya
dipandang sebagai sumber yang otoritasnya tergantung pada pembacanya (perempuan), karena mereka
hanya mengambil sebagian dari Alkitab yang menguntungkan bagi mereka. Dan hal
itu menjadi dasar munculnya penafsiran Alkitab dengan kritik feminisme. Dimana
kaum feminisme membaca Alkitab dengan kaca mata ataupun dari sudut pandang
perempuan di abad ke-19 dan pertengahan abad ke-20.
IV.
Daftar
Pustaka
.....KBBI, Jakarta: Balai Pustaka, 2007
Armando, Nina dkk, Ensiklopedia Islam, Jakarta: Ictiar
baruVan Hoven, 2005
Burnham,
Frederic B., Post Modern Theology:
Christian Faith in a Pluralist World, San Fransisco: Happer and Row, 1989
Fakih,
Mansour, Menggeser Konsepsi Gender dan
Transformasi Sosial, Yogyakarta: Pustaka Belajar, 1996
Fiorenza,
Elizabeth S., Untuk mengenang perempuan
itu: rekonstruksi teologis feminis tentang asal-usul kekristenan (In memory of
her), Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1995
Frommel, Marie
C.B., Hati Allah bagaikan hati seorang ibu, Jakarta: BPK- Gunung Mulia,
2010
Heroepoetri,
Arimbi dan R. Valentina, Percakapan
Tentang Feminisme VS Neoliberalisme, Jakarta: debt WACH Indonesia, 2004
Homes, Anne,
Perubahan Peran Pria & Wanita dalam Gereja & Masyarakat, Jakarta-Bandung:
BPK- Gunung Mulia-Kanisius, 1992
Moore, Henrietta L., Feminisme dan Antropologi, Jakarta:
Obor, 1998
Muawanah, Elfi, Pendidikan Gender dan Hak-Asasi Manusia,
Yogyakarta: Teras, 2009
Muriati, Nunuk P., Getar Gender, Magelang: Indonesia Tera,
2004
Muslikatin,
Siti, Feminisme dan Pemberdayaan dalam
Timbangan, Jakarta: Gema Insani Perss, 2001
Russell,
Letty M., Perempuan dan Tafsir Kitab Suci,
Jakarta: BPK- Gunung Mulia, 1998
Saragih,
Agus Jetron, Teologi Perjanjian Lama,
Medan: Bina Media Perintis, 2015
Sian, Lie Ing, “Sebuah Tinjauan terhadap Teologi Feminis Kristen”, Jurna Veritas.
4 Malam: SAAT, 2003
Sitompul,
A.A & Ulrich Beyer, Metode Penafsiran Alkitab, Jakarta: BPK-
Gunung Mulia, 1998
Suharso, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Semarang:
CV. Widya Karya, 2013
Sumaryono, E., Hermeneutika: Sebuah Metode Filsafat,
Yogyakarta: Kanisius, 1999
Sutanto,
Hasan, Hermeneutik: Prinsip dan Model
Penafsiran Alkitab, Malang: Literatur Saat, 2007
Sumber Lain:
Bangun, Arnilia B.T ., Rekaman Akademik Catatan Hermeneutika PL I
Stambuk 2014,Medan: STT- Abdi Sabda Medan, 2014
[1] E. Sumaryono, Hermeneutika: Sebuah Metode Filsafat,
(Yogyakarta: Kanisius, 1999), 23
[2] Hasan Sutanto, Hermeneutik: Prinsip dan Model Penafsiran
Alkitab, (Malang: Literatur Saat, 2007), 3
[3] .....KBBI, (Jakarta: Balai Pustaka, 2007), 315
[4] Suharso, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Semarang: CV. Widya Karya, 2013),
139
[5] Henrietta L. Moore, Feminisme dan Antropologi, (Jakarta:
Obor, 1998), 23
[7] Anne Homes, Perubahan Peran
Pria & Wanita dalam Gereja & Masyarakat, (Jakarta-Bandung: BPK-
Gunung Mulia-Kanisius, 1992), 110-114
[8] Arimbi Heroepoetri dan R.
Valentina, Percakapan Tentang Feminisme
VS Neoliberalisme, (Jakarta: debt WACH Indonesia, 2004), 8
[9] A. Nunuk P. Muriati, Getar Gender, (Magelang: Indonesia Tera,
2004), 7-8
[10] Mansour Fakih, Menggeser Konsepsi Gender dan Transformasi
Sosial, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 1996), 159
[11] Mansour Fakih, Menggeser Konsepsi Gender dan Transformasi
Sosial, 13
[12]Siti Muslikatin, Feminisme dan Pemberdayaan dalam Timbangan,
(Jakarta: Gema Insani Perss, 2001), 19
[13] Elfi Muawanah, Pendidikan Gender dan Hak-Asasi Manusia,
(Yogyakarta: Teras, 2009), 1
[14] Nina Armando dkk, Ensiklopedia Islam, (Jakarta: Ictiar
baruVan Hoven, 2005),158
[15] Frederic B. Burnham, Post Modern Theology: Christian Faith in a
Pluralist World, (San Fransisco: Happer and Row, 1989), 65
[16] Frederic B. Burnham, Post Modern Theology: Christian Faith in a Pluralist
World, 225-226
[17] A. A. Sitompul & Ulrich
Beyer, Metode Penafsiran Alkitab,
(Jakarta: BPK- Gunung Mulia, 1998), 337-338
[18]
Elizabeth S. Fiorenza, Untuk
mengenang perempuan itu: rekonstruksi teologis feminis tentang asal-usul
kekristenan (In memory of her), (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1995), 20-22
[19]
A. A. Sitompul & Ulrich Beyer, Metode
Penafsiran Alkitab, 338
[20]
Letty M. Russell, Perempuan dan
Tafsir Kitab Suci, (Jakarta: BPK- Gunung Mulia, 1998), 47
[21]Elizabeth S. Fiorenza, Untuk mengenang perempuan itu: rekonstruksi
teologis feminis tentang asal-usul kekristenan (In memory of her),
(Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1995), 20-23
[22]Lie Ing Sian, “Sebuah Tinjauan terhadap Teologi Feminis
Kristen”, Jurna Veritas. 4 (Malam: SAAT, 2003), 269-272
[23] Agus Jetron Saragih, Teologi Perjanjian Lama, (Medan: Bina
Media Perintis, 2015), 65-85
[24]
Marie C.B. Frommel, Hati Allah
bagaikan hati seorang ibu, (Jakarta: BPK- Gunung Mulia, 2010), 25
[25]
Letty M. Russell, Perempuan dan
Tafsir Kitab Suci, (Jakarta: BPK- Gunung Mulia, 1998), 54-58
[26] Arnilia B.T. Bangun, Rekaman Akademik Catatan Hermeneutika PL I
Stambuk 2014,( Medan: STT- Abdi Sabda Medan, 2014)
[27] A. A. Sitompul & Ulrich
Beyer, Metode Penafsiran Alkitab, 339
[28] A. A. Sitompul & Ulrich
Beyer, Metode Penafsiran Alkitab,
339-340
[29] Leksikon yaitu Kosakata (KBBI)
[30] Dalam kebudayaan sekitar Israel,
dewi Atirat (Ugarit) atau dewi Anat (Mesir) dilukiskan sebagai inang firaun
(bdk. Jacob, ad.loc.). Dengan sengaja
Hosea menghindari kiasan dimana Israel dilihat sebagai keturunan ilahi dan
menekankan segi pengangkatan.
[31] Hubungan antara Hosea dan aliran
Deuteronomis lebih kompleks sebagaimana diuraikan oleh H.W. Wolff (Gesammelte Studien zum AT, 1973, hlm. 247
dyb). Hosea bergaul erat dengan kaum Lewi yang memelihara tradisi bahwa
Tuhan membebaskan umat-Nya dari Mesir, mereka itulah yang menerima berita nabi.
Kaum Lewi- di Israel Selatan (dengan mereka yang dating dari utara setelah
pembuangan dari Samaria?)- memelihara tradisi yang merupakan dasar kitab
Ulangan.